CILEGON – Untuk menekan angka terjadinya kecelakaan baik transportasi darat maupun laut pada arus mudik dan balik Lebaran tahun 2017 ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta setiap moda transportasi dilakukan pemeriksaan terkait uji kelaikan kendaraan atau yang biasa disebut dengan ramp check oleh Dinas Perhubungan di setiap daerah.
“Berkaitan dengan safety merupakan kriteria utama dalam bertransportasi. Safety untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Oleh karenanya ada suatu kegiatan yang kita intensifkan yaitu ramp check,” ujar Menhub saat meninjau Pelabuhan Merak bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Minggu (11/6).
Dijelaskannya, dibandingkan transportasi darat, untuk pelaksanaan ramp check pada moda transportasi laut lebih terbilang mudah. “Karena jumlahnya jauh lebih sedikit dan itu dimiliki oleh corporate yang kita lakukan,” katanya.
Diungkapkanya, ramp check yang telah dilakukan oleh Kemenhub pada sejumlah angkutan umum seperti bus masih terbilang belum maksimal. Hal itu lantaran tingkat kepatuhan pengusaha atau pemilik bus masih rendah. “Baru 60 persen. Makanya kita meminta kepada kapolri agar mengimbau, bagi mereka yang belum memiliki sticker untuk segera melakukan ramp check,” ucapnya.
Ia menegaskan, Kemenhub memberikan tenggat waktu kepada pengusaha atau pemilik bus untuk segera memiliki sticker tanda kendaraannya telah dilakukan ramp check hingga dua pekan ke depan.
“Satu minggu ini, semua Dishub di seluruh Indonesia harus menyediakan tempat ramp check. Beberapa bus itu masih signfikan yang menghawatirkan bisa terjadi kecelakaan, seperti yang ada di Puncak beberapa waktu lalu,” tuturnya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)