SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jelang Ramadan aparat kepolisian dari Polda Banten memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) beragam merek. Pemusnahan miras tersebut berlangsung di Mapolda Banten, Jumat 1 April 2022.
“Polda Banten menyelenggarakan acara pemusnahan miras dan narkoba hasil penindakan dalam rangkaian Operasi Pekat Maung 2022 yang telah dilaksanakan selama dua minggu menjelang dimulainya bulan suci Ramadan,” kata Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari.
Ery mengatakan, miras yang dimusnahkan tersebut berjumlah 12 ribu botol. Miras tersebut merupakan hasil operasi Polda Banten dan jajaran. “Polda Banten hari ini memusnahkan sebanyak 12.000 botol miras berbagai merek,” kata Ery.
Miras yang dimusnahkan tersebut kata Ery berasal dari tempat hibur malam, toko jamu, distributor,dan kafe. “Miras ini didapatkan dari berbagai tempat hiburan sampai ke tempat penjualan, seperti kafe, distributor, toko-toko jamu yang menyediakan minuman beralkohol, kita sisir mulai dari kafe, distributor, sampai ke warung-warung kecil, dan toko jamu,” kata Ery.