SERANG – Tahun ini, Pemprov Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten bakal membangun Jembatan Bogeg di Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang. Pekerjaan pembangunan Jembatan Bogeg dan fly over rel kereta api Bogeg dilelang dengan anggaran sebesar Rp205,58 miliar. Berdasarkan website LPSE Provinsi Banten, hingga kemarin sudah ada 160 perusahaan yang mendaftarkan diri sebagai peserta lelang untuk proyek tersebut.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten M Tranggono mengatakan, Jembatan Bogeg yang berada di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani itu memang akan dibangun tahun ini. “Jembatan ini juga diproyeksikan dapat menjadi ikon baru untuk Kota Serang,” ujar Tranggono, kemarin.
Ia mengatakan, panjang bentang jembatan itu akan dibangun 82,5 meter dan lebar jembatan 33,8 meter. Lantaran akan menjadi ikon Kota Serang, untuk itu desainnya diterapkan sentuhan dengan bentuk budaya lokal di bagian railling dan mediannya.
Kata dia, kondisi eksisting Jembatan Bogeg hanya memiliki lebar 4 meter yang sudah tidak sesuai dengan standar jembatan Provinsi dan menjadi bottle neck (mengecil) bagi arus lalu lintas yang sering menyebabkan kemacetan pada jam tertentu. Meskipun nanti akan dibangun dengan lebar yang luas yakni 33,8 meter, tetapi untuk pembangunan jembatan yang melintas di atas ruas Tol Tangerang-Merak itu, pihaknya tak perlu lagi melakukan pembebasan lahan karena telah selesai pada 2019 lalu.
“Kami melakukan permohonan izin ke PT MMS (Marga Mandalasakti-red) dan BPJT (Badan Pengelola Jalan Tol-red),” terang Tranggono. Hasilnya, ada beberapa rekomendasi yang harus dilakukan, yakni pemasangan lampu dan izin untuk pengamanan di lokasi agar jangan sampai membahayakan pada pelaksanaan. “Rekomendasi juga sudah kami laksanakan,” tuturnya.
Kata dia, pembangunan Jembatan Bogeg ini sesuai dengan arahan Gubernur Banten Wahidin Halim. Hal itu dilakukan untuk mengoptimalkan sarana infrastruktur di Provinsi Banten serta untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Selain itu, pembangunan ini juga merupakan bagian dari rencana pengembangan infrastruktur di Kota Serang, khususnya untuk mendukung Kawasan Strategis Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) yang berada di Kecamatan Curug, Kota Serang.
Tranggono mengatakan, Jembatan Bogeg menjadi bagian dari ruas jalan Pakupatan-Palima, sesuai Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 620/Kep.420-Huk/2016. “Ruas jalan tersebut masuk ke dalam wilayah kewenangan jalan Provinsi,” tuturnya. (nna)