SERANG – Hingga kini, lingkungan RT 02 RW 01, Kelurahan Sukawana, Kecamatan Serang, masih perlu banyak pembenahan. Namun, pengurus dan warga RT di Lingkungan Kebanyakan ini baru akan melakukannya pada Juli mendatang. Strategi RT ini menghadapi penilaian tahap dua Lomba Resik Lan Aman (LRLA) Kota Serang 2020.
“Karena kalau sekarang, khawatir rusak. Di lingkungan kami banyak anak-anak. Mereka kan ada aja kelakuannya. Kadang pot bunga ditendang, pagar dilompatin. Macam-macam. Makanya, penataan kami tunda dulu supaya tidak rusak duluan,” jelas Ketua RT 02 Hasan Basri pada Senin (22/6).
Ia mengatakan, ada beberapa rencana kegiatan sudah disiapkan oleh warganya untuk menata lingkungan RT 02. Di antaranya, melanjutkan penataan pos ronda, pemagaran, dan pengecatan.
“Kalau masukan dari tim juri, alat kelengkapan pos ronda perlu dilengkapi. Pos ronda kami sebenarnya sudah permanen, tapi peralatannya memang belum ada,” tutur Hasan.
Khosim, satu staf Pemerintah Kelurahan Sukawana, menambahkan, pengecatan akan dilakukan lagi karena hasil pengecatan saat menghadapi penilaian tahap pertama sudah pudar. “Kalau pagar di Lingkungan Kebanyakan, tinggal melanjutkan. Hanya pengecatan yang perlu diulang,” jelasnya.
“Penghijauan di RT 02 sedikit berbeda, karena di sana lingkungannya padat. Warga jarang punya halaman luas. Jadi akan disiasati dengan menggunakan pot gantung. Sekarang belum dipasang karena masih disemai di salah satu rumah warga,” tambah Khosim. (rio/don)