CILEGON – Jumlah tenaga honorer Pemkot Cilegon telah lebih dari 3.000 orang yang tersebar di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Jumlah tersebut belum termasuk dengan tenaga honorer yang ada di Dinas Pendidikan (Dindik), baik pegawai tata usaha maupun guru. Bila dijumlah, diperkirakan lebih dari 6.000 honorer.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pengawasan Pegawai dan Administrasi pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Cilegon Sulelah mengatakan, jumlah tenaga honorer Pemkot Cilegon memang terlalu banyak. “Kami sudah mengetahui adanya sejumlah OPD yang menambah tenaga honorer,” kata Sulelah tanpa menyebut lebih lanjut, Kamis (8/6).
Sulelah menjelaskan, ada tiga macam tenaga honorer yang selama ini bekerja di kantor pemerintahan. Ada yang disebut tenaga kerja kontrak (TKK), tenaga kerja sukarela (TKS), serta tenaga harian lepas (THL). “THL dan TKS ini yang mengangkat kepala OPD kalau di dinas. Kalau di sekolah, ya kepala sekolah. Ini yang sulit dideteksi,” tutur Sulelah.
Menurut Sulelah, selama ini honorer yang dibayar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) hanya mereka yang berstatus sebagai tenaga kerja kontrak (TKK). Sementara, TKS dan THL merupakan tanggung jawab masing-masing OPD. “Kalau TKK itu pengangkatannya berdasarkan SK (surat keputusan) Walikota,” terang Sulelah.
Saat ini, kata Sulelah, pihaknya sedang melacak keberadaan tenaga honorer yang terus bertambah di masing-masing OPD. Itu karena berdasarkan ketentuan, OPD yang hendak menambah tenaga honorer harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan BKPP. “Tapi nyatanya itu tidak dilakukan,” ujar Sulelah.
Sementara itu, Kepala BKPP Cilegon Mahmudin enggan berkomentar saat ditanya jumlah honorer yang terus bertambah. “Sudahlah, mau komentar apa. Kan aturannya sudah jelas. Kalau mau tambah honorer, koordinasi dulu dengan BKPP. Nanti kami yang melihat kebutuhannya seperti apa di lapangan,” terang Mahmudin.
Meski demikian, Mahmudin enggan bertanggung jawab bila ke depan terjadi sesuatu dengan para honorer. Menurutnya, tanggung jawab BKPP hanya menangani tenaga kerja honorer yang berstatus TKK. “Pokoknya yang jadi tanggung jawab kita TKK. Yang lainnya bukan tanggung jawab kita,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Edi Ariadi mengaku, sudah menggelar rapat dinas untuk membahas secara khusus banyaknya jumlah honorer di Pemkot Cilegon. “Kami sudah membahasnya. Menurut saya, yang sudah terlanjur ada, ya tidak apa-apa,” katanya.
Meski demikian, kata Edi, ke depan pihaknya sependapat bahwa pengangkatan honorer harus dimoratorium (ditunda) sampai waktu yang tidak ditentukan. “Jumlah honorer yang sekarang ada saja jika ditotal lebih dari 6.000 atau melebihi jumlah PNS,” ujar Edi.
Bila sudah dimoratorium, lanjut Edi, ke depan BKPP harus melihat dan menganalisis kembali kebutuhan tenaga honorer secara keseluruhan. “Di mana saja yang butuh maka akan kita tempatkan. Pokoknya nanti bakal ada penyebaran. Dan di APBD perubahan mudah-mudah moratorium sudah berjalan,” tandasnya. (Umam/RBG)