SERANG – Jumlah kasus penyalahgunaan narkoba pada 2016 di wilayah hukum Polda Banten mengalami peningkatan dari tahun 2015. Hal itu disampaikan Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat menggelar konferensi pers di aula serba guna Polda Banten, Sabtu (31/12).
“Saat ini tren kejahatan penyalahgunaan narkoba di berbagai wilayah Provinsi Banten mengalami kenaikan yaitu 529 kasus. Naik 295 kasus dibanding pada tahun 2015 yaitu ada 234 kasus penyalahgunaan narkoba. Dan petugas kepolisian telah menyelesaikan kasus tersebut sebanyak 520 kasus pada 2016 dan pada 2015 petugas berhasil menyelesaikan sebanyak 229 kasus, ” ujarnya pada media.
Sementara pada kasus lain, lanjut Listyo, pada tren gangguan Kamtibmas pada tahun 2016 mengalami penurunan yaitu 4.859 kasus, jumlah angka tersebut turun 406 kasus dibanding pada 2015 yaitu 5.265 kasus. Pada kasus ini Polda Banten berhasil menyelesaikan 3.311 kasus pada 2016. Sementara pada 2015 Polda Banten berhasil menyelsaikan sebanyak 2.333 kasus.
Selain kasus narkoba dan kasus Kamtibmas, Polda Banten juga mengungkapkan tren kecelakaan lalu lintas selama setahun yaitu pada 2016. Polda menyebutkan kasus pelanggaran lalu lintas pada 2016 mengalami peningkatan yaitu ada sekitar 1.724 kecelakaan lalu lintas yang dilakukan para pengendara roda dua maupun roda empat . Jumlah tersebut naik 495 kasus dari tahun 2015 yaitu sekitar 1.229 kasus kecelakaan lalu lintas.
“Dari kasus pelanggaran lalu lintas selama 2016 tercatat 609 orang mengalami luka berat, 1.664 orang mengalami luka ringan dan korban meninggal sebanyak 710 orang. Sementara korban kecelakaan pada 2015 terdapat 362 orang mengalami luka berat, 1573 mengalami luka ringan dan 480 orang meninggal dunia,” ujarnya. (Adef)