KASEMEN – Zonk! Ungkapan ini dilontarkan juri Lomba Resik Lan Aman (LRLA) Kota Serang 2020 saat melihat kondisi RT 005 RW 001, Lingkungan Sukasabar, Kelurahan Warungjaud, Kecamatan Kasemen, kemarin (4/9). Tiga orang juri tak lebih dari 15 menit berada di kampung ini.
Penilaian singkat dilakukan Tim 3 Juri LRLA karena RT 005 tidak berbenah. Dari jejak yang ada, warga RT ini hanya melakukan pemagaran di bagian dalam perkampungan. Itupun cuma sedikit. Selebihnya, polos tanpa penataaan apa pun.
Ade Jumaiah, juri perwakilan dari Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Serang, menungkapkan kekecewaannya. Sebab, saat penilaian tahap pertama pada awal Mei lalu, ia dan anggota tim juri telah memberikan arahan dan saran tentang bagaimana membenahi lingkungan sesuai kriteria penilaian LRLA. Warga RT ini juga telah diimbau menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
”Tapi saran saya enggak dilaksanakan. Saya kecewa,” tandas Ade yang juga isteri dari Walikota Serang itu.
Ia menilai, tidak ada yang bisa diandalkan di RT 005. Dari segi kebersihan, keindahan, dan keamanan sesuai kriteria lomba, semuanya nihil.
”Jadi pas penilaian tahap pertama sampai sekarang (penilaian-red) tahap dua, enggak ada perubahan. Zonk!” tukasnya.
Juri perwakilan dari Polres Serang Kota, Iptu Bingonilah, memberikan penilaian serupa. Pos ronda RT 005, menurutnya, lebih mirip warung bakwan. Hanya berupa saung beratap asbes dan terpal. Tak ada alat keamanannya.
”Padahal, waktu tahap pertama mah lumayan pos rondanya. Ada kentongan dan jadwal ronda. Eh, sekarang (kemarin-red) kok makin menurun kualitasnya,” katanya.
Ketua RT 005 Yasin tidak menampik kondisi kampungnya. Menurutnya, hal itu karena warganya sulit diajak gotong royong. ”Susah diajak gotong royongnya. Jadi pasrah ajalah,” ucapnya. (mg06/don)