SERANG – Di tengah keterbatasan anggaran, Pemprov Banten mengalokasikan bantuan keuangan (bankeu) kabupaten/kota sebesar Rp425 miliar pada APBD Banten tahun anggaran 2021. Jumlah itu lebih kecil dibandingkan dengan APBD Banten 2020 yang mengalokasikan Rp440 miliar.
Namun bila dibandingkan dengan usulan Gubernur dalam rancangan APBD 2021, jumlah itu bertambah sekira Rp105 miliar. Dalam penyampaian nota pengantar Gubernur mengenai Raperda Tentang APBD Banten Tahun Anggaran 2021 di DPRD Banten akhir Oktober lalu, alokasi bankeu kabupaten/kota hanya diusulkan Rp320 miliar. Dengan rincian setiap kabupaten/kota mendapat bantuan provinsi Rp40 miliar.
Wakil Ketua DPRD Banten M Nawa Said mengungkapkan, berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten, disepakati penambahan anggaran bankeu untuk lima kabupaten/kota sebesar Rp105 miliar, sementara tiga kabupaten/kota nilainya tetap Rp40 miliar.
“Daerah yang dianggap kapasitas fiskalnya cukup tinggi yaitu Kota Tangerang, Kota Tangsel dan Kota Cilegon tidak diberikan penambahan,” ujar Nawa kepada wartawan, kemarin.
Ia melanjutkan, berdasarkan kesepakatan Banggar dan TAPD, penambahan anggaran bankeu paling besar untuk Kabupaten Serang. Semula dialokasikan Rp40 miliar menjadi Rp70 miliar atau bertambah Rp30 miliar. Berikutnya Kabupaten Lebak ditambah Rp25 miliar, disusul Kabupaten Tangerang ditambah Rp20 miliar, sementara Kabupaten Pandeglang dan Kota Serang masing-masing ditambah Rp15 miliar. (lihat tabel).
“Penambahan anggaran bankeu ini sudah disetujui DPRD melalui rapat paripurna persetujuan APBD Banten 2021. Jadi bankeu kabupaten/kota tahun depan total nilainya mencapai Rp425 miliar,” urainya.
Politikus Demokrat ini berharap, anggaran bankeu tahun depan bisa dimanfaatkan kabupaten/kota sesuai peruntukannya, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di masing-masing daerah. “Saat ini angka kemiskinan dan pengangguran di Banten cukup tinggi, itu lantaran data kemiskinan dan pengangguran di kabupaten/kotanya sangat tinggi. Bankeu ini salah satunya digunakan oleh kabupaten/kota untuk menekan jumlah angka kemiskinan dan pengangguran melalui berbagai program yang berikaitan dengan layanan dasar yakni pendidikan, kesehatan dan infrastruktur,” tegasnya.
Terkait penurunan anggaran bankeu tahun depan dibandingkan APBD 2020, Nawa mengaku hal itu wajar lantaran pembahasan APBD 2020 dilakukan tahun 2019 sebelum terjadi pandemi Covid-19. Sementara pembahasan APBD 2021 dilakukan di tengah pandemi.
“Meskipun bankeu tahun anggaran 2020 mencapai Rp440 miliar, namun anggaran bankeu difokuskan hanya untuk penanganan covid, bukan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan yang lainnya,” ujarnya.
Senada, juru bicara Banggar DPRD Banten Ali Nurdin mengatakan, penambahan anggaran bankeu merupakan hasil kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemprov Banten. Lantaran kabupaten/kota membutuhkan bantuan keuangan yang sangat besar untuk program pemulihan ekonomi daerah akibat covid.
“Bukan hanya bankeu kabupaten/kota yang ditambah, total belanja daerah dan pendapatan daerah juga bertambah. Semula R-APBD 2021 diusulkan Gubernur hanya Rp15,55 triliun, namun APBD 2021 yang ditetapkan DPRD mencapai Rp16,01 triliun,” jelasnya.
Kendati begitu, Ali mengatakan APBD Banten 2021 yang saat ini menunggu hasil evaluasi Kemendagri, terdapat Rp4,1 triliun anggaran yang berasal dari dana pinjaman daerah ke pemerintah pusat.
“Jadi dana pinjaman itu secara bertahap harus dikembalikan ke pemerintah pusat hingga beberapa tahun ke depan,” ungkapnya.
Menyikapi penambahan anggaran bankeu hanya untuk lima daerah, Ketua Fraksi PAN DPRD Banten Dede Rohana mengakui bila itu hasil pembahasan panjang antara banggar dengan TAPD Provinsi Banten.
“DPRD inginnya semua kabupaten/kota ditambah, sebab bankeu tahun 2020 direfocusing untuk penanganan covid. Namun karena anggaran provinsi terbatas, jadi hanya lima daerah yang diprioritaskan dapat penambahan anggaran,” katanya.
Anggota DPRD Banten daerah pemilihan (dapil) Kota Cilegon ini menambahkan, pihaknya bukan tidak memperjuangkan anggaran bankeu untuk Kota Cilegon ditambah, hanya saja Kota Cilegon, Kota Tangerang dan Kota Tangsel tidak masuk dalam priorias penambahan anggaran lantaran kapasitas fiskalnya lebih tinggi dibandingkan lima daerah lainnya.
“Insya Allah tahun anggaran 2022 kita usulkan agar bankeu Kota Cilegon di atas Rp50 miliar,” tutup Dede.
MENGACU FISKAL DAERAH
Sementara itu, Sekda Banten Al Muktabar membenarkan bila penambahan anggaran bankeu kabupaten/kota hanya untuk daerah yang kapasitas fiskalnya tidak terlalu tinggi.
“Berdasarkan hasil kesepakatan bersama TAPD dengan banggar DPRD, lima daerah ditambah anggarannya hingga Rp105 miliar,” katanya.
Secara prinsip, lanjut Al, struktur APBD Banten tahun anggaran 2021 harus menunggu hasil evaluasi Kemendagri. “Secara keseluruhan ada penambahan anggaran sekira Rp500 miliar dalam APBD 2021 dibandingkan rancangan APBD yang diusulkan Pak Gubernur,” tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim mengapresiasi Banggar dan TAPD yang telah membahas rancangan APBD 2021 hingga menjadi Perda APBD 2021, yang dimana ada sejumlah penambahan anggaran untuk Bankeu kabupaten/kota, hibah dan bansos, penyertaan modal untuk PT Agrobisnis serta belanja transfer bagi hasil ke kabupaten/kota.
“Persetujuan DPRD Banten terhadap Perda APBD 2021 akan dijadikan dasar untuk menyusun rancangan Pergub tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2021,” kata WH usai rapat paripurna di DPRD Banten, Senin (30/11).
Gubernur yang akrab disapa WH ini meminta semua kabupaten/kota fokus melaksanakan program pemulihan ekonomi nasional dan daerah, dimana pandemi covid telah berdampak pada laju pertumbuhan ekonomi Banten.
“Dokumen APBD ini akan kami sampaikan kepada Mendagri untuk dievaluasi, sebelum disahkan menjadi perda, sesuai PP 12/2019 dan PP 64/2020,” ujar WH. (den/air)