SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tahun ini, DPMD Kabupaten Serang bakal mengirimkan 50 desa untuk mengikuti program desa cerdas yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa (Kemendes) RI.
Dikutip dari website Kemendes.go.id, Desa Cerdas merupakan program yang berkaitan dengan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis data mikro dan pelayanan kepada masyarakat serta pihak lain berbasis digital. Ada enam prinsip Desa Cerdas yaitu bottom up, partisipatif, inklusif, inovatif, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Program ini juga mengandung komponen penting Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan (P3PD) yakni mendorong pembangunan desa yang partisipatif. Didukung dengan potensi lokal setiap desa, program Desa Cerdas diharap bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala DPMD Kabupaten Serang Haryadi mengatakan, kriteria desa cerdas ialah pemerintah desa yang sudah dilengkapi fasilitas internet seperti WiFi, kemudian adanya pemberdayaan masyarakat, serta partisipasi masyarakat dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
“Jadi kriterianya tidak hanya soal digitalisasi, tetapi juga bersifat menyeluruh,” kata Haryadi kepada Radar Banten di ruang kerjanya, Jumat 3 Februari 2023.