Yakni, 0-50 dalam kualitas baik, 51-100 kualitas sedang, 101-150 tidak sehat untuk kelompok sensitif, 151-200 tidak sehat, 201-300 sangat tidak sehat, dan 301+ berbahaya.
Di Indonesia, ada 10 daerah yang kualitas udaranya tidak sehat untuk kelompok sensitif (101-150) dan kualitas udara tidak sehat (151-200).
Hasil penilai realtime pada Senin (27/6/2022) pukul 12.51 WIB yang dirilis melalui website resmi IQAir, peringkat pertama daerah dengan polusi paling tinggi adalah Pasarkemis, Jawa Barat, dengan indeks kualitas udara 159 poin. Kemudian, posisi kedua Kota Depok 154 poin.
Selanjutnya, Kota Bekasi 153 poin, Kota Semarang 105 poin, Balaipungut Riau 100 poin, Kabupaten Serang 93 poin, Jakarta 92 poin, Kabupaten Malang 91 poin, Duri Riau 84 poin, dan Kota Medan 80 poin.
Penilaian daerah dengan kualitas udara paling buruk ini dilakukan dengan realtime. Jadi, sewaktu-waktu data bisa berubah sesuai dengan kualitas udara di daerah setempat. (*)
Reporter: Abdul Rozak
Editor: Agus Priwandono