SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kabupaten Tangerang merebut gelar juara umum Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XIX tingkat Provinsi Banten dari juara sebelumnya Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
MTQ XIX tingkat Provinsi Banten digelar selama empat hari di Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang. Pengumuman juara dilakukan Kamis (1/11/2022) di Hotel Marbella.
Ketua Dewan Hakim MTQ XIX Tingkat Provinsi Banten Profesor KH E Syibli Sarjaya menyampaikan surat keputusan peserta terbaik dan juara MTQ XIX tingkat Provinsi Banten.
Melalui surat keputusan Nomor 04/DH-MTQ/IX/KEP/XI/2022, Dewan Hakim memutuskan Kabupaten Tangerang sebagai juara umum.
“Menetapkan kafilah Kabupaten Tangerang sebagai Juara umum MTQ XI tingkat Provinsi Banten di Kabupaten Serang,” kata Syibli.
Kabupaten Tangerang berhasil unggul dari kabupaten kota lainnya dengan mendapatkan nilai 123. Kemudian juara kedua Kabupaten Serang mendapatkan nilai 108. Sementara Kota Tangerang Selatan harus tersingkir ke posisi ketiga dengan nilai 102.
Kemudian Kota Serang di posisi keempat dengan nilai 57, selanjutnya Kabupaten Pandeglang dengan nilai 49 poin dan Kota Tangerang dengan nilai 32 poin.
Lalu di posisi ketujuh Kabupaten Lebak dengan nilai 18 poin dan paling terakhir Kota Cilegon dengan nilai 15 poin.
Saat sambutan, Ketua Panitia Pelaksana MTQ XIX Provinsi Banten Prof Wawan Wahyudin mengatakan, MTQ XIX Provinsi Banten tahun 2002 ini berjalan dengan sukses dan lancar.
“Kesuksesan penyelenggaraan MTQ ini diharapkan menjadi tolok ukur kesuksesan Provinsi Banten untuk meraih terbaik di tingkat nasional maupun internasional,” ungkap Wawan.
Reporter: A Rozak