SERANG – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten turun tangan menyikapi kisruh internal Kadin Kota Cilegon. Dua pekan ke depan, Kadin Banten akan menggelar rapat pleno untuk mengambil keputusan.
Hal itu terungkap saat pengurus Kadin Banten menerima rombongan pengurus dan anggota Kadin Kota Cilegon, serta Forum Silaturahmi Pengusaha Cilegon (FSPC) yang dipimpin Haji Hamid di Kantor Kadin Banten, Kota Serang, Senin (1/4).
Pantauan Radar Banten, rombongan pengusaha Cilegon itu tiba di Kadin Provinsi sekira pukul 14.45 WIB. Mereka diterima langsung oleh Wakil Ketua Kadin Banten Bidang Organisasi Agus R Wisas, didampingi pengurus Kadin Banten lainnya.
Dihadapan pengurus Kadin Banten, sejumlah pengurus Kadin Kota Cilegon yang berseteru dengan Ketua Kadin Kota Cilegon Sahruji menyampaikan aspirasinya.
Menurut Haji Hamid, kedatangannya ke Kadin Banten untuk menyampaikan sejumlah tuntutan, yang telah dibahas bersama pengurus dan anggota Kadin Kota Cilegon akhir pekan lalu di Kota Cilegon.
“Sebelumnya kami telah rapat bersama di Cilegon, mengevaluasi kepemimpinan Kadin Kota Cilegon. Kami menyepakati beberapa hal untuk disampaikan ke Kadin Banten, agar ditindaklanjuti untuk kebaikan Kadin Cilegon,” kata Hamid kepada wartawan usai audiensi.
Hamid menambahkan, sebagian besar pengurus dan anggota, serta asosiasi pengusaha Cilegon mengajukan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Sahruji.
“Empat tahun dipimpin Pak Sahruji, roda organisasi berjalan tidak sesuai amanah undang-undang dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Cilegon. Bahkan Kadin pun tidak melakukan pembinaan dan kemitraan terhadap asosiasi dan himpunan bidang usaha. Ditambah lagi, Ketua Kadin bersikap otoriter karena melakukan pemecatan sepihak terhadap pengurus yang dianggap kritis,” tegasnya.
Oleh sebab itu, lanjut Haji Hamid, pihaknya meminta Banten untuk mengambil tindakan tegas demi organisasi.
“Tuntutan kami ada dua, pertama meminta Kadin Banten memberikan sanksi tegas berupa penonaktifan Ketua Kadin Cilegon. Kedua, meminta Kadin Banten membekukan kepengurusan Kadin Kota Cilegon,” ungkap Haji Hamid yang diamini rekan-rekannya.
Sementara Ahmad Yusdi, mantan pengurus Kadin Cilegon yang mengaku dipecat Sahruji mengatakan, pemecatan terhadap dirinya tidak sesuai AD/ART organisasi.
“Sampai hari ini saya belum menerima surat pemecatannya. Tapi nama saya sudah tidak tercantum dalam SK pengurus,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi Haji Hamid dan rekan-rekannya, Wakil Ketua Kadin Banten Bidang Organisasi Agus R Wisas mengatakan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi itu kepada Ketua Kadin Banten.
“Prinsipnya Kadin Banten berada di tengah, apa yang disampaikan teman-teman akan kami tindaklanjuti,” ungkapnya.
Terkait tuntutan pembekuan pengurus Kadin Cilegon dan penonaktifan Sahruji dari jabatan Ketua Kadin Cilegon, Agus menegaskan akan diputuskan sesuai mekanisme organisasi.
“Organisasi ini ada mekanismenya untuk memecahkan masalah internal. Insya Allah dua pekan ke depan kami akan membahas secara khusus melalui rapat pleno dewan pengurus Kadin Banten,” tegasnya.
Agus menambahkan, selain menerima aspirasi dari pengusaha yang kontra dengan kepemimpinan Ketua Kadin Cilegon saat ini, Kadin Banten juga akan menyerap aspirasi dari Ketua Kadin Cilegon Sahruji dan pendukungnya.
“Rencananya besok giliran Pak Sahruji yang akan berkunjung ke Kadin Banten. Kami tentu harus mendengarkan aspirasi kedua belah pihak. Insya Allah Kadin Banten akan hati-hati dan fair menyelesaikan konflik internal Kadin Cilegon,” tegasnya. (Deni S)