SERANG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Akhmad Zubaidillah memastikan, selama pelaksanaan Masa Bimbingan Siswa (Mabis) di tahun ajaran baru kali ini tidak akan terjadi bentuk kekerasan atau perpeloncoan terhadap siswa baru di sekolah di Kota Serang.
“Kami telah memberikan sosialisasi tentang pelaksanaan Mabis kepada seluruh kepala sekolah di Kota Serang,” kata Zubaidillah kepada wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Serang tentang Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015, Senin (27/7/2015).
Zubaidillah menegaskan, pihaknya juga telah menginstruksikan kepada seluruh sekolah untuk tidak memungut biaya selama Mabis, sehingga tidak memberatkan orang tua siswa. Sekolah juga dilarang untuk mewajibkan siswa baru memakai perlengkapan Mabis yang aneh.
“Sudah saya perintahkan jangan ada perpeloncoan. Sudah saya antisipasi. Kepala Sekolah saya kumpulkan dan diberikan arahan agar dalam rangka Mabis ada parameter yang harus dilakukan,” paparnya.
Zubaidillah menambahkan, pihaknya akan memberlakukan sanksi tegas kepada sekolah yang kedapatan melaksakan kegiatan Mabis disertai unsur kekerasan atau memberatkan siswa. “Jelas ada sanksi, misalnya teguran lisan atau tertulis. Macam-macam lah, dilihat dari pelanggarannya nanti,” paparnya. (Fauzan Dardiri)