SERPONG – Disegelnya panti pijat Vermoge di Kelurahan Buaran, Serpong, Rabu (20/9), membuka mata kalau tempat tersebut rentan terjadi praktik prostitusi. Apalagi, penyegelan bukan kali ini terjadi. Tetapi sudah beberapa kali. Hal tersebut memantik komentar para wakil rakyat yang menginginkan adanya tindakan tegas pemerintah. Masalah perizinan panti menjadi sorotan anggota dewan. Kenapa tempat tersebut bisa keluar izinnya.
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel Siti Khodijah, mengeluhkan pemkot yang mudah memberikan izin kepada tempat hiburan meski kerap melanggar aturan.
Ia mengaku miris melihat beberapa tempat hiburan yang terang-terangan memberikan jasa prostitusi, namun seperti diabaikan.
”Kami prihatin dengan banyaknya tempat prostitusi. Kalau begini terus, ketertiban dan ketentraman masyarakat akan terganggu,” ujarnya, kemarin.
Khodijah mengatakan, tidak bisa menampik tempat hiburan itu dekat dengan praktik asusila. Maka itu, ia berharap secara berkala pemkot memeriksa panti pijat.
BACA : Diduga Berikan Layanan Seks, Panti Pijat Vermogen di BSD Ditutup
Anggota II DPRD Kota Tangsel Eeng Sulaiman sudah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata agar bekerja lebih baik dalam mengawasi tempat-tempat hiburan. Ia telah meminta instansi tersebut bisa lebih teliti sebelum mengeluarkan izin. Berkas pengajuan izinnya, fasilitasnya, dan lainnya harus benar-benar diperhatikan. ”Ini yang harus diperhatikan. Jangan asal keluarkan izin yang dampaknya kurang baik,” imbuhnya.
Kepala Bidang penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto mengatakan, pihaknya terus mengawasi setiap bentuk pelanggaran aturan. Termasuk panti pijat yang menyediakan layanan prostitusi. Namun, untuk menghilangkan praktik tersebut rasanya sulit karena bisnis prostitusi ada di setiap tempat. ”Kalau benar-benar hilang tidak ada prostitusi sepertinya sulit. Yang kita lakukan hanya meminimalisasi saja,” ujarnya. (MG-04/RBG)