SERANG-Kandungan SW (16), berusia lima bulan. Gadis tuna wicara atau bisu itu hamil setelah diperkosa oleh MS (70). Kakek asal Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang itu akhirnya dilaporkan ke Mapolres Serang.
Informasi yang diperoleh Radar Banten, kehamilan korban tersebut baru diketahui saat dia meminta buah jambu kepada tetangganya beberapa hari yang lalu. Saat sedang memetik buah jambu, tetangga melihat perubahan fisik korban terutama bagian perut dan payudara yang semakin membesar.
Curiga dengan apa yang dilihat, tetangga tersebut mendekati korban dan meraba bagian perutnya. Saat diraba, perut korban memang sudah terasa membuncit atau tidak seperti biasanya. Dengan bahasa isyarat, korban pun ditanya mengenai pelaku yang telah membuat perutnya membuncit.
Korban berjalan dan menunjuk rumah MS yang tidak lain tetangganya sendiri. Setelah mengetahui rumah terduga pelaku, korban oleh tetangganya diantarkan pulang ke rumah. Setibanya di rumah, tetangga memberitahukan bahwa korban dalam kondisi hamil.
Kaget dengan apa yang didengar, keluarga menginterogasi korban. Dengan bahasa isyarat, korban mengakui telah diperkosa MS. Pihak keluarga korban kemudian melaporkan perbuatan MS kepada ketua RT setempat. Menerima informasi dari warganya, ketua RT lantas mendatangi rumah MS dan menanyakannya langsung.
Di hadapan ketua RT, MS mengakui perbuatannya. Atas dasar pengakuan tersebut, korban diarahkan untuk membuat laporan kepolisian. Senin (20/12), korban didampingi keluargannya mendatangi Mapolres Serang.