SERANG – Tempat hiburan Kalijodo ditutup oleh Pemprov DKI Jakarta, Kota Serang menjadi salah satu tujuan pindah kerja bagi pekerja hiburan atau penghibur.
“Sampai saat ini tempat hiburan di Kota Seran belum menerima pegawai pindahan dari sana (Kalijodo-red). Kalau pun mau mereka ke wilayah Tanggerang dan Kota Cilegon,” ungkap Ketua Harian Asosiasi Pengusaha Hiburan (Aspemen) Kota Serang Jhonner SP kepada radarbanten online melalui sambungan telepon selular, Selasa (23/2/2016).
Penutupan Kalijodo, lanjut dia, menjadi pembahasan pemilik tempat hiburan di Kota Serang. Ada dua hal yang disepakati. “Pertama kami akan menolak karena atas nama perusahaan. Kedua soal gaji, karena memang kalah (lebih kecil). Di sini masih normal-normal saja dan pola kerjanya berbeda,” kata Jhon.
Kalau pun ada pegawai yang pindah, lanjut dia, jumlahnya tidak banyak. “Ya itu alasannya. Mereka juga tidak mau kalau gajinya turun. Kan kalau di sana (Kalijodo-red) tipsnya juga lumayan-lumayan. Beda banget dengan di sini,” katanya.
Di hubungi secara terpisah, Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Satpol PP Kota Serang mengatakan, sudah melakukan antisipasi terkait penutupan Kalijodo. “Kita khawatir pekerja dari Kalijodo pindah ke Kota Serang karena tidak terlalu jauh. Kita akan terus melakukan operasi,” ungkapnya. (Fauzan Dardiri)