Bawaslu : Tagih Komitmen Peserta Pemilu
SERANG – Kampanye rapat umum dimulai 24 Maret 2019, semua peserta Pemilu 2019 diperbolehkan mengumpulkan massa pendukung sebanyak-banyaknya di tempat terbuka.
Untuk mengantisipasi terjadinya gesekan antarpendukung, KPU Provinsi Banten mengajak Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma’ruf Provinsi Banten, Badan Pemenangan Daerah (BPD) Prabowo-Sandiaga Provinsi Banten, pengurus 16 parpol peserta pemilu tingkat Provinsi Banten, serta 26 calon anggota DPD RI dapil Provinsi Banten untuk mendeklarasikan kampanye damai pemilu serentak 2019, di aula kantor KPU Provinsi Banten, Jumat (22/3).
Deklarasi kampanye damai Pemilu 2019 disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudi, Ketua KPU Banten Wahyul Furqon, Wakapolda Banten Brigjen Pol Tomsi Tohir, dan unsur Forkopimda Provinsi Banten.
Usai acara deklarasi, Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi mengungkapkan, deklarasi kampanye damai ini sekaligus menandai dimulainya kampanye rapat umum pilpres dan pileg selama 21 hari, mulai 24 Maret hingga 13 April 2019.
Dikatakan Didih, deklarasi ini penting dilakukan dalam rangka menguatkan komitmen para peserta pemilu di Provinsi Banten, untuk berkampanye secara bersih, baik, dan mendidik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. “Kami berharap peserta pemilu dapat memanfaatkan masa kampanye rapat umum dengan damai, tertib, tidak sebarkan berita hoax, SARA, politik uang, dan tidak saling menghujat maupun menghina,” ungkapnya.
Didih menambahkan, deklarasi kampanye damai oleh peserta Pemilu 2019, bukan hanya menjadi slogan semata, melainkan diterapkan di lapangan. “Janji kampanye damai Pilpres 2019 jangan hanya jargon. Jangan hanya jadi slogan. Kita akan tagih semua komitmen peserta pemilu ini,” ungkapnya.
Untuk mewujudkan kampanye yang damai, lanjut Didih, harus dimulai dari para elit dan tokoh parpol. Sehingga mereka bisa menjaga dan mengingatkan pendukungnya untuk tidak melanggar aturan kampanye. “Bawaslu akan mengawasi ketat pelaksanaan kampanye rapat umum. Semua pelanggaran akan ditindak sesuai aturan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Banten Wahyul Furqon menegaskan, deklarasi kampanye damai dilakukan berjenjang oleh KPU sesuai tingkatan. “Kita lihat semua peserta pemilu sangat akrab, pimpinan parpol datang kemudian berpelukan bergembira. Hari ini kita ingin menagih janji bahwa proses pemilu di Banten harus berjalan dengan baik,” katanya.
KPU Banten berharap, dalam kampanye rapat umum, parpol peserta pemilu tetap berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Semua sudah berkomitmen, kami bekerja merawat dan menjaga integritas, peraturan berlaku untuk semua bahwa semua harus taat pada asas. Karena itu mari kita lawan hoax, politik uang dan politisasi agama,” tegas Wahyul.
Ia menambahkan, TNI dan Polri akan 100 persen mengamankan jalannya kampanye rapat umum. “Kami tidak ingin ada ASN yang menonjolkan ketidaknetralannya, kemudian kita sebagai penyelenggara juga harus netral. Semuanya bertanggungjawab, tidak hanya kami sebagai penyelenggara tapi semua masyarakat bertanggung jawab,” tuturnya.
Komisioner KPU Banten Eka Satialaksmana menambahkan, ada tiga poin yang disampaikan pada deklarasi tersebut. Pertama, menolak hoax, kedua menolak politik SARA dan ketiga tidak ada politik uang yang dilakukan seluruh peserta pemilu baik dalam rapat umum dan tahapan pemilihan. “Kita mau seluruh proses tahapan kampanye, baik rapat umum berlangsung aman, tertib dan tidak ada kegaduhan,” ujarnya. (Deni S/RBG)