CILEGON – Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Belum diketahui terkait kasus apa penyegelan ini dan siapa yang menjadi sasarannya. Namun informasi yang berhasil dihimpun ada sejumlah pejabat yang telah diamankan oleh petugas KPK.
Pantauan Radar Banten Online, Jumat (22/9) malam, segel yang bertuliskan “untuk keadilan” ini terpasang dibagian pintu depan (utama) dan belakang.
Petugas keamanan Kompleks Cilegon Bussines Square, kawasan Pondok Cilegon Indah, Cibeber, Kota Cilegon yang menjadi lokasi kantor DPMPTSP Cilegon Zainuri menyebut penyegelan oleh KPK itu berlangsung sekira pukul 19.00 WIB. “Tiga orang turun dari mobil, langsung nyegel,” ujarnya singkat. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)