SERANG – Kepala Kepolisian Polisi Daerah (Polda) Banten, Brigjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, bahwa kerukunan umat beragama yang ada di Banten menjadi modal penting untuk menghindari konflik dan toleransi antarkelompok masyarakat.
Menurutnya, adanya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten menjadi sarana untuk bertukar pemikiran. Bersama-sama kumpul di sini dengan tokoh agama baik dari MUI dan FKUB penting dilakukan. “Dari dua organisasi ini, saya dapat banyak masukan situasi yang berkembang,” katanya usai melakukan kunjungan ke kantor MUI Banten, Rabu (1/6), seperti dilansir Harian Radar Banten.
Selain sebagai sarana pembinaan masyarakat, dua lembaga tersebut dapat menjadi kontrol terjadinya konflik antar kelompok beragama. “Alhamdulillah, di Banten situasinya kondusif. Situasi yang baik ini harus terus bisa terjaga karena kita juga menghindari pertentangan dan konflik,” katanya.
Kondisi tersebut menjadi modal penting dalam merawat kebersamaan dan toleransi antarumat beragama. “Saya kira guyubnya (kebersamaan-red) sudah sangat akrab, dan ini menjadi modal yang bagus dalam membina kerukunan yang ada di Banten,” ujar Kapolda.
Ia menilai, kerukunan umat beragama yang baik di Banten secara langsung membantu tugas aparat keamanan dalam menjaga situasi kondusif wilayah. Pihaknya juga terus mengajak semua tokoh agama, masyarakat bersinergi dengan Polda Banten dalam menjaga ketertiban lingkungan. “Ini secara otomatis membantu tugas polisi. Kalau semua guyub dan semua rukun, dan damai, tugas polisi semakin ringan,” tambahnya.
Ketua MUI Banten HM Romli mengatakan, telah merumuskan langkah untuk melakukan pembinaan terhadap masyarakat di bidang keagamaan. “Sebagai mitra kami menghormati tugas masing-masing dalam menghadapi masalah apa pun di masyarakat,” katanya.
Menurutnya, tugas tokoh agama adalah melakukan pembinaan umatnya masing-masing sehingga kerukunan tetap terjalin dan terjaga. “Para ulama tugasnya memberikan tuntunan dan pembinaan. Kalau masalah penindakan, itu tugasnya polisi. Jadi, para ulama tidak boleh bertindak dengan mengambil wewenang polisi,” ujarnya. (Supriyono/Radar Banten)