JAKARTA – Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadi Imran memberhentikan Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo dari jabatannya.
Pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Metro Jaya Nomor: Kep/931/XII/2021 tertanggal 29 Desember 2021 yang ditandatangani Karo SDM Kapolda Metro Jaya IBK Putra Narendra.
Dalam surat tersebut terdapat nama AKP Oky Bekti Wibowo yang dibebastugaskan dari jabatan lamanya serta serta dua yang dimutasi dalam jabatan baru.
AKP Oky Bekti Wibowo dibebastugaskan dari jabatan lama sebagai Kapolsek Sepatan dan dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya. Wakapolsek Polres Metro Tangerang Kota AKP Suyatno dimutasi ke jabatan baru sebagai Kapolsek Sepatan.
Banit Subnit Satreskrim Brigadir Roby Cahyadi dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
Dalam surat tersebut dijelaskan, pemberhentian AKP Oky dari jabatan lama dalam rangka pemeriksaan terhadap dirinya.