SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho meminta pengawasan internal yang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) jangan sampai mengorbankan anggota.
Untuk itu, Kapolda Banten menekankan kinerja Bidpropam Polda Banten meningkatkan upaya pencegahan dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Aspek pengawasan internal memastikan semua tugas Polri sesuai dengan aturan,” ujar Rudy saat memberikan sambutan pada acara Rakernis Bidpropam Polda Banten Tahun Anggaran 2022 di Le Dian Hotel, Selasa 12 Juni 2022.
Kata Rudy, pada Rakernis bertema transformasi pengawasan guna mencegah pelanggaran anggota Polri dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat untuk menyampaikan hasil pengawasan tahun lalu dan menyusun rencana aksi ke depan.
“Saya berharap rekernis ini mampu mendorong pelayanan optimal yang bersih dari pelanggaran,” katanya.