SERANG – Puluhan bangunan liar milik pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya Serang-Jakarta, tepatnya di Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, dirobohkan, Kamis (15/9). Pembongkaran dilakukan oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang dan Banten menggunakan dua alat berat jenis loader dan beko.
Pembongkaran dimulai dari bangunan liar yang kerap digunakan sebagai parkir liar di depan PT Nikomas Gemilang. Saat penertiban, tidak ada satu pun kendaraan roda dua yang terparkir. Petugas memotong tiang bangunan liar berbentuk gubuk itu memakai mesin gergaji.
Setelah itu, petugas bergerak ke Pasar Tambak yang tidak jauh dari penertiban pertama. Di sini, pemilk bangunan juga ikut membongkar bangunannya. Saat dibongkar, di dalam gubuk PKL itu sudah tidak ada barang milik pedagang. Satu per satu bangunan yang terbuat dari kayu itu dihancurkan hingga rata dengan tanah. Sebagian puing bangunan dipreteli dengan palu besar. Sampah bangunan diangkut petugas DTRBP Kabupaten Serang menggunakan mobil bak terbuka.
Selama aksi penertiban berlangsung, tidak ada pemilik bangunan yang melakukan perlawanan. Justru, sebagian pemilik bangunan dengan sukarela mengangkut barang dagangannya ke tempat yang lebih aman. Beberapa dari mereka mengangkut barang dagangan dengan mobil pikap.
Sementara, puluhan petugas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Serang melakukan penertiban terhadap angkot yang mengetem di depan PT Nikomas Gemilang. Petugas menyediakan mobil derek untuk menderek angkot yang membuat macet arus lalu lintas ini.
Namun, sejak petugas datang pukul 08.30 WIB hingga pukul 13.00 WIB, tidak ada angkot yang mengetem di bahu jalan. Angkot hanya ada di tempat transit penumpang di depan PT Nikomas Gemilang.
Upaya untuk mengurai kemacetan itu mendapat pengawalan dari Polres Serang, Kodim 06/02 Serang, serta Denpom Serang. Sebelumnya, pada pukul 07.00 WIB, ratusan aparat gabungan itu menggelar apel di lapangan kantor Dishubkominfo Kabupaten Serang. Apel dipimpin langsung Kepala Dishubkominfo Kabupaten Serang Hedi Tahap.
Ratusan petugas gabungan mendapat arahan dari Kapolres Serang AKBP Nunung Syaifuddin. Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa. Setelah apel, ratusan personel gabungan bergegas ke lokasi penertiban. Iring-iringan kendaraan sempat terjebak kemacetan di Pasar Kragilan, Kecamatan Kragilan.
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa dan Kapolres Serang AKBP Nunung Syaifuddin memantau langsung penertiban. Camat Kibin Raden Lukman dan beberapa kepala desa di wilayah Kibin juga hadir.
Pandji Tirtayasa mengajak aparat desa dan masyarakat mengatasi persoalan kemacetan dan mendukung aksi penertiban. Kata Pandji, upaya penertiban dilakukan untuk mengurai kemacetan lalu lintas di Kibin. “Penertiban ini bukan untuk memusuhi masyarakat, tapi penertiban lalu lintas di sepanjang jalur Serang Jakarta supaya tidak macet,” ujar Pandji kepada wartawan di lokasi penertiban, Kamis (15/9).
Kata Pandji, eksekusi penertiban bukan langkah terakhir dalam menyelesaikan persoalan kemacetan di Kibin. Ia memastikan bahwa pihaknya akan terus memantau Kibin pasca penertiban dengan mengerahkan kurang lebih 60 personel petugas gabungan. “Jalur ini akan dipagar. Selama dua minggu kita amankan,” tegasnya.
Kepala Dishubkominfo Kabupaten Serang Hedi Tahap menegaskan, akan mengatur angkot. Tempat transit di depan PT Nikomas Gemilang pun akan menjadi salah satu tempat untuk mengatur penumpang. “Kita atur (turun dan naiknya penumpang-red), nanti kerja sama dengan Nikomas,” tegasnya. (Irfan M/Radar Banten)