TIGARAKSA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian dinobatkan sebagai Jawara Banten. Itu dilakukan di sela-sela groundbreaking pembangunan gedung baru Mapolresta Tangerang di Tigaraksa, Rabu (7/2). Penyematan Jawara Banten terhadap Tito Karnavian dilakukan Ketua Perguruan TTKDH Tjimande Banten KH. Ali Nurdin.
Ditandai dengan dikalungkannya sorban, mengenakan peci dan memberi sebilah golok. Kegiatan tersebut disaksikan Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar, Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo, Ketua MUI Pusat Prof. KH. Ma’ruf Amin, sesepuh Banten Abuya Muhtadi dan Pejabat Kementerian lainnya.
Dalam sambutannya, Tito mengucapkan terima kasih atas pengangkatan dirinya menjadi warga kehormatan Banten. Menurutnya, simbol sorban, peci dan golok melambangkan semangat tegas, nasionalis, sekaligus tetap religius.
Ali Nurdin menyatakan, akan senantiasa mendukung dan membantu Polri menjaga ideologi Pancasila dan Keutuhan NKRI. ”Beliau sekarang sudah resmi menjadi Jawara Banten. Kami siap mendukung segala tugas kepolisian untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” singkatnya.
Sementara itu, dalam peresmian groundbreaking pembangunan gedung baru Mapolresta Tangerang diklaim sebagai satu-satunya Mapolres yang menerapkan smart building di lingkungan kepolisian.
Smart building adalah konsep bangunan yang menggunakan sistem otomatisasi yang mengacu pada penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
Dalam sambutan peletakan batu tersebut, Bupati A. Zaki Iskandar mengatakan, dibangunnya gedung Mapolres diharapkan dapat lebih meningkatkan motivasi dan semangat dalam menjalankan tugas utama yaitu menciptakan Kabupaten Tangerang yang aman dan nyaman. ”Saya ucapkan selamat, semoga bangunan baru menjadi semangat untuk terus memberikan pelayanan ke masyarakat,” terangnya.
Dalam kesempatan ini, Zaki juga sempat curhat, bahwa pemda dan masyarakat selama ini kesulitan mendapatkan fasilitas layanan hukum. Sebab, Kabupaten Tangerang memiliki tiga Polres dan dua Polda. ”Kami minta Pak Kapolri (Tito-red) bisa mempertimbangkan, agar Kabupaten Tangerang bisa menjadi satu wilayah hukum, supaya mempermudah koordinasinya,” terangnya. (Wahyu S/RBG)