MERAK – Direktur PT Bangkit Karya Jaya (BKJ) Samingan mengaku tidak dapat berbuat banyak atas adanya pemberhentian sekitar 30 orang pegawainya atas permintaan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Cabang Utama Merak, selaku pengguna petugas jasa kebersihan (cleaning service) untuk kawasan Pelabuhan Merak.
Pasalnya, ia mengatakan pemberhentian itu merupakan buntut dari kekecewaan BUMN itu atas kinerja pegawai BKJ. “ASDP tidak salah, yang salah itu pihak pekerja. Karena sudah kite briefing, sudah kita kasih ilmu, suruh stand by di area, ternyata banyak yang tidak disiplin. Ada yang tidur, ada yang keluar tanpa izin mandor dan macam-macam,” ujarnya ditemui usai melakukan audiensi dengan pekerjanya di kantor BKJ, Rabu (10/2/2016).
Pegawai yang diberhentikan itu, kata dia, merupakan orang-orang yang sebelumnya sudah mendapatkan teguran dari perusahaan. “Ada yang sudah dapat SP (Surat Peringatan), tidak disiplin absensi dan apel. Karena ini rapor kerja, makanya mereka diberhentikan,” katanya.
Atas adanya pengurangan tenaga kerja itu, lanjut Samingan, maka hal itu otomatis akan merubah poin kontrak antara pihaknya dengan PT ASDP. Sementara itu, Manager Operasional PT ASDP Cabang Utama Merak, Nana Sutisna mengatakan pengurangan petugas kebersihan itu dipastikan tidak akan berdampak pada kebersihan di kawasan Pelabuhan Merak.
“Inshaa Allah (kebersihan pelabuhan) tidak akan berpengaruh. Selagi saya masih dipercaya, saya yakinlah (pelabuhan) Merak ini akan bersih. Yang pasti mereka bukan diberhentikan, cuma pengalihan tugas saja,” kilahnya.
Diberitakan sebelumnya puluhan petugas kebersihan itu mendatangi kantor BKJ, Rabu (10/2/2016), untuk menanyakan nasib mereka atas kabar adanya pemberhentian mereka atas permintaan PT ASDP. Mereka menuding, PT ASDP terlalu mencari-cari kesalahan mereka, sehingga akhirnya merekomendasikan manajemen BKJ untuk memberhentikan mereka. (Devi Krisna)