radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Hakim PN Rangkasbitung Nyabu, Tiga Resmi Ditetapkan Tersangka, Satu Direhab

Redaksi by Redaksi
24-05-2022 12:12:28
in Hukum
0

Kepala BNN Provinsi Banten Hendri Marpaung (tengah)

Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik BNN Provinsi Banten secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum hakim di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara internal pada Selasa 24 Mei 2022 sore kemarin. “Sudah ditetapkan sebagai tersangka, ada tiga orang yang ditetapkan (tersangka-red). Satu orang kita rehab,” ungkap Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung dikonfirmasi RADARBANTEN.CO.ID, Selasa 24 Mei 2022.

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial RAS (32), YR (39) dan DA (39). YR dan DA diketahui berprofesi sebagai hakim sedangkan RASS aparatur sipil negara (ASN) pada PN Rangkasbitung. Mereka sebelumnya diamankan petugas BNN Provinsi Banten pada Selasa 17 Mei 2022 lalu.

Baca Juga :

Ngaku Polisi, Pemuda Ini Berhasil Peras Warga Tigaraksa

Ngaku Polisi, Pemuda Ini Berhasil Peras Warga Tigaraksa

Kamis, 30 Juni 2022 14:00
Cabuli Ponakan yang Masih di Bawah Umur, Eks Kades di Cibeber Lebak Ini Diciduk Polisi

Cabuli Ponakan, Mantan Kades Cibeber Lebak Terancam 15 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juni 2022 13:59

“Untuk inisial H tidak kami tetapkan sebagai tersangka karena tidak terlibat (kaitan barang bukti-red), dia hanya sebelumnya pernah mengonsumsi saja. H ini merupakan pembantu rumah tangga D,” kata Hendri.

Dijelaskan Hendri, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman narkoba melalui pengiriman barang ekspedisi dari Sumatera. Dari informasi itu, petugas BNN Provinsi Banten bersama Bea Cukai Kanwil Banten melakukan penyelidikan dan pendalaman informasi.

“Kemudian pada 17 Mei 2022 sekira pukul 10.00 WIB tim melakukan penangkapan terhadap RAS di kantor agen Tiki di Jalan Ir Juanda, Nomor 60, Rangkasbitung Barat. RASS ditangkap saat mengambil paket narkotika,” kata Hendri.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap RASS, narkoba golongan satu bukan tanaman tersebut milik YR. Atas dasar pengakuan RASS, tim kemudian bergeser ke PN Rangkasbitung tempat YR bekerja. “Tim melakukan pengembangan ke kantor Pengadilan Negeri Rangkasbitung dan mengamankan YR,” ungkap Hendri.

Page 1 of 2
12Next
Tags: hakim pakai sabuhakim pengadilan negeri rangkasbitung

Related Posts

Ngaku Polisi, Pemuda Ini Berhasil Peras Warga Tigaraksa
Hukum

Ngaku Polisi, Pemuda Ini Berhasil Peras Warga Tigaraksa

Kamis, 30 Juni 2022 14:00
Cabuli Ponakan yang Masih di Bawah Umur, Eks Kades di Cibeber Lebak Ini Diciduk Polisi
Hukum

Cabuli Ponakan, Mantan Kades Cibeber Lebak Terancam 15 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juni 2022 13:59
168 Siswa SPN Polda Banten Dinyatakan Lulus Pendidikan Pembentukan
Hukum

168 Siswa SPN Polda Banten Dinyatakan Lulus Pendidikan Pembentukan

Kamis, 30 Juni 2022 12:05
Next Post

Waspada PMK, Penularan Bisa Sampai Radius 10 Kilometer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Kode Etik

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mantan Kades Bonisari Pakuhaji Jadi Buronan Kejaksaan

Mantan Kades Bonisari Pakuhaji Jadi Buronan Kejaksaan

by Aas Arbi
Kamis, 30 Juni 2022 22:39

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID -- Mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang beberapa kali dalam kasus pengadaan mobil operasional desa. Mantan...

Sidak ke Lapas Rangkasbitung, Puluhan Napi dan Sipir Wajib Tes Urine

by Redaksi
Kamis, 30 Juni 2022 20:07

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rangkasitung pada Kamis...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.