LEBAK – SM (17), warga Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, menjadi korban penyekapan dan penyiksaan oleh suaminya sendiri, AA (37). Korban disekap selama setahun di dalam rumah Perumahan Griya Parungpanjang, RT 03/04, Desa Kabasiran, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
Korban berhasil melarikan diri dari rumahnya pada Minggu (3/5) sekira pukul 16.00 WIB melalui jendela kamar mandi. Saat itu, SM keluar dengan keadaan terluka dan melapor ke Ketua RT 03 Griya Parungpanjang, Saban.
Kata Saban, korban datang ke rumahnya dalam keadaan luka di bagian pelipis mata sebelah kiri. Sehingga, warga dan pengurus RT langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Parungpanjang. Diakui Saban, tidak mengetahui secara pasti kronologi kejadian penganiayaaannya. Namun, dari pengakuan korban sering mendapat perlakuan kekerasan dari suaminya. “Dari pengakuan korban, pelaku sejak setahun ini sering berbuat kasar dengan memukuli korban, bahkan ditemukan luka lebam diduga karena benda tumpul,” katanya.
Dihubungi terpisah, keluarga korban SM berharap AA dihukum berat. Tindakan yang dilakukan suami SM itu cukup keji dan menimbulkan trauma mendalam bagi korban.
Ayah SM, Ramli Ahmad mengaku kaget mendengar kabar tentang peristiwa penyekapan dan penyiksaan yang dialami anaknya dari aparat kepolisian. Untuk itu, Ramli dan keluarga mendatangi Polsek Parungpanjang, Kabupaten Bogor, untuk memastikan korban penyekapan dan penyiksaan merupakan anak keduanya. Setelah tiba di Polsek Parungpanjang, dia melihat kondisi anaknya cukup memprihatinkan. Korban mengalami luka sobek di pelipis dan bagian tubuh lainnya.
“Keluarga kaget mendengar informasi SM disekap dan disiksa suaminya sendiri. Padahal, selama ini keluarga diberi tahu bahwa SM ini dipesantrenkan dan tidak boleh dihubungi,” kata Ramli kepada Radar Banten, kemarin.
Tokoh agama di Kecamatan Cileles ini bersyukur, anaknya berhasil kabur dari rumah kontrakan yang menjadi tempat penyekapan. Selama bertahun-tahun, SM mendapatkan perlakukan kasar dari suaminya yang sadis dan seperti tidak punya hati. Setiap disiksa, SM dan korban lain yang telah meninggal dunia tidak berdaya. Mereka tidak berani teriak, karena ketika teriak maka akan disiksa lebih kejam lagi oleh pelaku. Karena itu, SM hanya memendam rasa sakit yang dialami selama berkeluarga dengan AA.
“Ketika ada kesempatan, anak saya berhasil keluar dari rumah dan meminta pertolongan masyarakat di sekitar rumah kontrakan. Setelah itu, pihak RT dan masyarakat melaporkan kasus ini ke Polsek Parungpanjang,” terangnya.
Dari cerita SM, penyiksaan yang dilakukan AA terjadi spontan. Jika tidak ada yang berkenan atau tidak masuk akal, AA tidak segan untuk memukul dan melempar korban dengan menggunakan pisau, gelas, piring, dan benda apa saja yang ada di sekitarnya. Untuk itu, korban mengalami luka di bagian kepala, muka, tangan, dan bagian tubuh yang lain. Peristiwa tersebut tidak hanya dialami SM, karena ada wanita lain yang ikut disiksa pelaku. Bahkan, akibat KDRT wanita tersebut meninggal dunia.
“Selama tiga tahun saya enggak pernah bertemu dengan SM. Hanya komunikasi saja dengan AA. Klaim AA, kondisi SM baik dan saya sebagai orangtua percaya saja kepada suaminya tersebut. Apalagi, AA menyampaikan bahwa hafalan Al-Quran anak saya sudah 15 juz,” ungkapnya.
BERANGSUR MEMBAIK
SM sekarang sudah berada di Cileles dan kondisinya sehat. Keluarga optimistis SM cepat pulih dan menatap kembali masa depannya. Sehingga cepat melupakan peristiwa tragis yang dialaminya selama berumahtangga dengan AA di Parungpanjang.
“Kasus penyekapan dan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga-red) yang dialami SM ditangani aparat penegak hukum. Saya yakin dan percaya pelaku akan dihukum setimpal,” harapnya.
Dia menambahkan, SM menimba ilmu di pesantren tahfidz Quran di Bogor. Tiga tahun lalu dirinya menikahkan SM dengan AA, guru ngaji di pesantren yang bertetangga dengan lokasi mondok anaknya tersebut. Setelah itu, komunikasi antara SM dengan keluarga terputus. Selama tiga tahun, Ramli hanya berkomunikasi dengan AA. Ketika ditanyakan mengenai kondisi SM, AA selalu menyampaikan bahwa SM dalam kondisi baik dan hafalan Alqurannya sudah mencapai belasan juz.
“Saya memang kenal dengan suami SM. Dia ustadz di pesantren di Bogor. Tapi setelah nikah, dia keluar pesantren dan SM keluar dari pesantren. Dalihnya, SM dipesantrenkan di pondok pesantren tahfidz lain,” jelasnya.
SM merupakan anak kedua dari pasangan Ramli Ahmad dan Siti Khodijah asal Kampung Undur Kaung, Desa Margamulya, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak. Dia dipesantrenkan orangtuanya ke Bogor dan dinikahkan dengan guru ngaji di pesantren yang tidak jauh dari lokasi mondok korban.
LAKUKAN PENDAMPINGAN
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lebak Ratu Mintarsih mengatakan, sudah mendatangi rumah orangtua korban di Cileles. Ia berdiskusi dengan korban mengenai kejadian yang dialami selama dalam penyekapan.
“Saya dan tim sudah turun ke rumah orangtua korban di Cileles. Kondisi korban cukup memprihatinkan. Bahkan, luka di pelipisnya masih tampak belum kering,” imbuhnya.
Untuk itu, P2TP2A Kabupaten Lebak komitmen akan melakukan pendampingan terhadap korban yang mengalami KDRT. Termasuk memantau kondisi kesehatan korban dengan melibatkan bidan desa Margamulya. “Saya berharap kasus ini diusut tuntas dan pelaku KDRT yang menyekap korban diberikan hukuman yang berat,” tukasnya.
Sementara itu, Kapolsek Parungpanjang, Kompol Nundun Radiaman menuturkan, masih melakukan pemanggilan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti terkait kasus tersebut. “Yang jelas, kami mendapat laporan ada penganiayaan,” singkatnya. (tur-jpg/alt)