PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Pandeglang mencatat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Pandeglang mencapai 28 kasus sepanjang Januari sampai Februari 2023.
Menurut Kepala UPT P2TP2A Pandeglang, Mila Oktaviani, ke-28 kasus KDRT itu meliputi kasus kekerasan pada anak sebanyak enam kasus dan sebanyak 26 kasus kekerasan seksual dan dalam rumah tangga.
“Dari 28 kasus KDRT, paling banyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan. Ini membuat kita prihatin karena pelakunya merupakan orang terdekat korban,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu, 1 Maret 2023.
Kasus KDRT mengalami lompatan setelah memasuki bulan Februari. Pada tanggal 21 Februari kemarin berdasarkan laporan diterima sebanyak 22 kasus.
“Namun kini sudah naik lagi menjadi 28 kasus. Semuanya kita tangani namun untuk melakukan pendampingan terhadap korban kita kekurangan SDM,” katanya.