radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Kredit Macet Bank Banten Rp65 Miliar, Kejati Banten Bakal Tetapkan Tersangka Baru

Redaksi by Redaksi
23-09-2022 11:19:25
in Hukum
0
Kasus Kredit Macet Bank Banten Rp65 Miliar, Kejati Banten Bakal Tetapkan Tersangka Baru

Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan

Share on FacebookShare on Twitter

“Berdasarkan hasil laporan auditor independen tentang pelaksanaan audit investigatif penghitungan kerugian keuangan negara disimpulkan telah terjadi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp 186.555.171.975,95,” kata Ivan.

Ivan mengatakan hasil audit tersebut diterima Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak pada hari Jumat (2/9) di kantor Kejaksaan Tinggi Banten. Besarnya jumlah kerugian keuangan negara tersebut meliputi jumlah kerugian keuangan negara dari denda tunggakan pokok dan bunga KMK I sampai dengan IV. “Ditambah kerugian keuangan negara dari jumlah sisa tagihan pokok, denda tunggakan pokok dan bunga kredit investasi,” ungkap Ivan.

Untuk menyelamatkan keuangan negara dari kasus Bank Banten tersebut, penyidik telah beberapa kali melakukan penyitaan. Kamis (1/9) dua rumah mewah milik istri Rasyid disita. Rumah mewah itu berada di Perumahan Prima Bintaro, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga :

Pisah Sambut Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak Ucapkan Terima Kasih kepada Wartawan

Selasa, 7 Februari 2023 22:17
Pengurus DPC Peradi Serang Temui Ketua Pengadilan Negeri Serang

Pengurus DPC Peradi Serang Temui Ketua Pengadilan Negeri Serang

Selasa, 7 Februari 2023 19:48

“Kami telah melakukan penyitaan terhadap tanah dan bangunan di Perumahan Prima Bintaro, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan,” ungkap Ivan.

Dihari yang sama, penyidik sambung Ivan juga melakukan penyitaan terhadap lahan dengan luas 1.427 meter persegi di Jalan Kampung Rawa Barat, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. “Ada tiga aset yang kami lakukan penyitaan pada hari Kamis lalu. Pelaksanaan kegiatan penyitaan itu dilaksanakan bedasarkan surat penetapan ijin penyitaan dan penggeledahan dari Pengadilan Negeri Tangerang,” ungkap Ivan.

Pada Selasa (30/8) lalu penyidik telah melakukan penyitaan terhadap agunan PT HNM kepada Bank Banten. Agunan yang disita berupa tanah dan bangunan di Cideng Barat Nomor 2C, Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Selain agunan PT HNM, aset milik Rasyid juga disita pada Senin (22/8). Aset yang disita itu berupa satu bidang tanah di Jalan Witana Harja, Kelurahan Pamulang Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Luas tanahnya, 629 meter persegi. “Senin (22/8) lalu kami juga melakukan penyitaan aset berupa satu bidang tanah milik tersangka RS (Rasyid Syamsudin-red),” kata Ivan.

Ivan menuturkan, penyitaan aset merupakan upaya kejaksaan dalam penyelamatan kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut. “Penyitaan barang bukti tersebut akan dijadikan barang bukti dalam perkara, serta untuk penyelamatan kerugian keuangan negara,” tutur Ivan. (*)

Reporter : Fahmi Sa’i
Editor: Aas Arbi

Page 2 of 2
Prev12
Tags: kejati bantenKredit Macet Bank Banten Rp65 Miliar

Related Posts

Berita Utama

Pisah Sambut Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak Ucapkan Terima Kasih kepada Wartawan

Selasa, 7 Februari 2023 22:17
Pengurus DPC Peradi Serang Temui Ketua Pengadilan Negeri Serang
Berita Utama

Pengurus DPC Peradi Serang Temui Ketua Pengadilan Negeri Serang

Selasa, 7 Februari 2023 19:48
Didik Farkhan Alisyahdi Resmi Jabat Kajati Banten
Berita Utama

Didik Farkhan Alisyahdi Resmi Jabat Kajati Banten

Selasa, 7 Februari 2023 19:43
Next Post
39 Bintara Polda Banten Lulus Seleksi Pendidikan Perwira Polri

39 Bintara Polda Banten Lulus Seleksi Pendidikan Perwira Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pisah Sambut Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak Ucapkan Terima Kasih kepada Wartawan

by Fahmi
Selasa, 7 Februari 2023 22:17

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengucapkan terima kasih kepada wartawan yang telah mempublikasikan kegiatannya selama menjabat Kepala Kejaksaan...

515 Ton Minyakita Ditahan Produsen, Zulhas: Tidak Mendistribusikan karena Belum Dapat DMO

515 Ton Minyakita Ditahan Produsen, Zulhas: Tidak Mendistribusikan karena Belum Dapat DMO

by Angger Gita
Selasa, 7 Februari 2023 21:59

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Produsen minyak goreng bersubsidi (Minyakita) yakni PT Bina Karya Prima (BKP) mendapat teguran keras dari Kementerian Perdagangan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.