radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Kredit Macet Bank Banten Rp65 Miliar: Kejati Segera Tetapkan Tersangka

Redaksi by Redaksi
22-07-2022 07:53:00
in Hukum
0
Kasus Kredit Macet Bank Banten Rp65 Miliar: Kejati Segera Tetapkan Tersangka

Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak (tiga dari kiri) saat menyampaikan capaian kinerja Kejati Banten dalam kurun Januari hingga Juli 2022 di kantor Kejati Banten, Kamis (21/7).

Share on FacebookShare on Twitter

Eben mengungkapkan pemberian kredit investasi dan kredit modal kerja kepada PT HNM sebesar Rp 65 miliar cukup besar. Oleh karenanya, pihaknya tidak main-main dalam proses penyidikan kasus tersebut. “Ini cukup besar (kredit Rp65 miliar-red),” kata Eben.

Dijelaskan Eben, modus operandi singkat kasus tersebut terjadi pada Mei 2017. Ketika itu, PT HNM mengajukan kredit ke Bank Banten sebesar Rp 39 miliar. “Itu kredit yang pertama (Rp39 miliar-red),” ungkap Eben.

Rincian pemberian kredit tersebut Rp15 miliar untuk kredit modal kerja dan Rp24 miliar kredit investasi. Pengajuan kredit tersebut kata Eben, untuk pembiayaan jalan tol di Sumatera Selatan. “Untuk apa (pengajuan kredit-red)? Untuk mendukung pembiayaan pekerjaan proyek APBN yaitu pekerjaan jalan tol Pematang panggang-Kayu Agung, Sumatera Selatan,” kata Eben.

Baca Juga :

Pisah Sambut Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak Ucapkan Terima Kasih kepada Wartawan

Selasa, 7 Februari 2023 22:17
Pengurus DPC Peradi Serang Temui Ketua Pengadilan Negeri Serang

Pengurus DPC Peradi Serang Temui Ketua Pengadilan Negeri Serang

Selasa, 7 Februari 2023 19:48

Pengajuan kredit tersebut sambung Eben dengan memberikan dua jaminan sertipikat hak milik.  Adanya jaminan tersebut membuat pihak Bank Banten memberikan persetujuan untuk memberikan pinjaman. “Juni 2017 Bank Banten mengabulkan permohonan kredit dari PT HNM,” ungkap Eben.

Eben mengungkapkan dari hasil penyelidikan, sejak awal pengajuan kredit sampai dengan disetujui pemberian kredit terdapat perbuatan melawan hukum yang ditemukan. “Ada beberapa syarat yang tidak dipenuhi oleh PT HNM,” kata Eben.

Syarat yang tidak dipenuhi oleh PT HNM sambung Eben adalah agunan tidak diserahkan sepenuhnya. Selain itu, agunan tidak diikat dengan hak tanggungan dan pembayaran pelaksanaan kredit yang ditransfer ke rekening pribadi direktur PT HNM.

“Hal ini melanggar syarat penandatanganan kredit dan syarat pencairan kredit yang ditetapkan dalam MoU analisis kredit dan SOP di perbankan,” tutur pria berdarah Batak tersebut. (fam/air)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: kejati bantenKredit Macet Bank Banten Rp65 Miliar

Related Posts

Berita Utama

Pisah Sambut Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak Ucapkan Terima Kasih kepada Wartawan

Selasa, 7 Februari 2023 22:17
Pengurus DPC Peradi Serang Temui Ketua Pengadilan Negeri Serang
Berita Utama

Pengurus DPC Peradi Serang Temui Ketua Pengadilan Negeri Serang

Selasa, 7 Februari 2023 19:48
Didik Farkhan Alisyahdi Resmi Jabat Kajati Banten
Berita Utama

Didik Farkhan Alisyahdi Resmi Jabat Kajati Banten

Selasa, 7 Februari 2023 19:43
Next Post
Mantan Ketua dan Bendahara Koperasi Bangkit Korupsi Dana Pinjaman Bergulir Hingga Ratusan Juta

Mantan Ketua dan Bendahara Koperasi Bangkit Korupsi Dana Pinjaman Bergulir Hingga Ratusan Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pisah Sambut Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak Ucapkan Terima Kasih kepada Wartawan

by Fahmi
Selasa, 7 Februari 2023 22:17

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengucapkan terima kasih kepada wartawan yang telah mempublikasikan kegiatannya selama menjabat Kepala Kejaksaan...

515 Ton Minyakita Ditahan Produsen, Zulhas: Tidak Mendistribusikan karena Belum Dapat DMO

515 Ton Minyakita Ditahan Produsen, Zulhas: Tidak Mendistribusikan karena Belum Dapat DMO

by Angger Gita
Selasa, 7 Februari 2023 21:59

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Produsen minyak goreng bersubsidi (Minyakita) yakni PT Bina Karya Prima (BKP) mendapat teguran keras dari Kementerian Perdagangan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.