PONTANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang mencatat, selama 2016 Pemkab Serang sudah memberikan sanksi kepada 15 perusahaan pembuang limbah. Sanksi diberikan karena penanganan limbah oleh perusahaan tidak sesuai sehingga mencemari lingkungan.
Hal itu terungkap pada acara peringatan Hari Lingkungan Hidup di halaman kantor Kecamatan Pontang, Selasa (18/7). Acara dihadiri Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sekaligus pembuka acara dan melakukan penanaman pohon secara simbolis.
Diungkapkan Sekretaris DLH Kabupaten Serang Kustaman, masih banyak perusahaan di Kabupaten Serang yang dikeluhkan masyarakat karena membuang limbah sembarangan. Banyak juga perusahaan yang sudah terkena sanksi karena dianggap sudah mencemari lingkungan. “Selama 2016 tercatat ada 15 perusahaan yang mendapatkan sanksi. Pengelolaan limbah tidak sesuai. Kebanyakan di kawasan Modern Cikande,” ungkap Kustaman.
Dari 15 perusahaan yang disanksi, kata Kustaman, salah satu di antaranya dalam tahap penyelesaian, 14 perusahaan lain sudah diselesaikan dan diizinkan kembali beroperasi. “Yang masih penyelesaian PT Cipta Petria. Perusahaan ini sudah ditangani oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” jelasnya.
Kasus pencemaran limbah di Kabupaten Serang juga memicu kekhawatiran Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, terutama pada saat musim kemarau. Menurut politikus Golkar itu, Kabupaten Serang kerap menjadi sasaran pembuangan limbah karena merupakan kawasan industri. “Sebagai kawasan industri, limbah menjadi persoalan utama. Makanya, perlu pengawasan ketat ke perusahaan,“ terang Tatu.
Tatu berharap, pihak perusahaan dapat mengolah limbah produksinya dengan baik sebelum dibuang ke sungai. Pemkab melalui DLH Kabupaten Serang, kata Tatu, sudah bertindak tegas kepada perusahaan yang melanggar. Hasil identifikasi di lapangan, kata Tatu, masih banyak perusahaan yang tidak mempunyai alat pengelolaan limbah. “Kita akan gabungkan nanti dengan yang punya. Ada perusahaan yang meminta waktu (untuk menata pengelolaan limbah-red), kita beri waktu,” tegasnya.
Menurut Tatu, pencemaran sungai juga terpengaruh debit air sungai seperti Sungai Ciujung dan Sungai Cidurian yang menurun drastis saat musim kemarau. “Pas sungai kering, pas limbah dibuang ke sungai airnya jadi tidak netral,” ujarnya.
Tatu juga menyayangkan, masih minimnya kesadaran masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Untuk itu, Tatu akan melibatkan semua komponen pemerintahan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya PHBS. “Dari mulai hal terkecil saja. Lingkungan rumah mereka kotor, tapi mereka merasa nyaman,” terangnya.
Belum lagi kerusakan lingkungan menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana banjir yang terjadi di beberapa wilayah belakangan ini. “Masyarakatnya juga kurang sadar, suka buang sampah di sungai. Ini perlu keterlibatan pihak desa juga untuk memberi pemahaman kepada masyarakat,” pungkasnya. (Rozak/RBG)