radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Kata Menag, Mudik Saat Pandemi Covid-19 Lebih Banyak Mudaratnya

Aas Arbi by Aas Arbi
22-04-2020 14:33:43
in Pemerintahan
0
Kata Menag, Mudik Saat Pandemi Covid-19 Lebih Banyak Mudaratnya

Menteri Agama Fachrul Razi.

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Menteri Agama Fachrul Razi meminta masyarakat untuk tidak mudik ke kampung halaman saat kondisi darurat Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Hal ini disampaikan Menag usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo melalui konferensi video. “Jadi ya, kita tetap melaksanakan puasa wajib dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuan kita. Tapi kita di rumah saja, nggak usah mudik,” kata Menag melalui konferensi video, Selasa (21/4), sebagaimana dilansir Kemenag.

“Karena mudik itu, selalu kita garis bawahi, mudharatnya lebih banyak di situasi saat ini,” imbuh Menag.

Baca Juga :

Serapan APBD Tangsel 2021 Rendah, Bukan Karena Program Tak Berjalan

Serapan APBD Tangsel 2021 Rendah, Bukan Karena Program Tak Berjalan

Kamis, 23 Juni 2022 21:11
Gaji Ke-13 Cair Mulai 1 Juli, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 34 Triliun, Berikut Rinciannya

Gaji Ke-13 Cair Mulai 1 Juli, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 34 Triliun, Berikut Rinciannya

Selasa, 21 Juni 2022 18:37

Pada situasi darurat Covid-19, menurut Menag, mudik secara tidak langsung dapat menjadi sarana penyebaran virus tersebut. “Jika kita mudik, tanpa kita sadari membawa benih-benih virus ke kampung. Di kampung juga kita harus diisolasi. Mudharatnya lebih banyak dari manfaatnya,” ungkap Menag.

Sebelumnya, saat membuka rapat terbatas, Presiden Joko Widodo pada Selasa (21/4) menetapkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat perantauan ke kampung halaman masing-masing.

“Kemenag setuju sekali dengan keputusan ini. Penetapan larangan mudik ini ditetapkan pemerintah akan mulai diberlakukan sejak awal Ramadan,” kata Menag.

Menag berharap, larangan mudik ini tidak mengganggu kegairahan beribadah di bulan Ramadan.”Jangan siap-siap pulang ke kampung. Kita siap-siap saja berbuka puasa, makan sahur, tarawih, tadarus, di rumah saja. Kemenag mendukung sekali pelarangan (mudik) dilakukan awal ramadan. Mudah-mudahan tidak mengurangi semangat dan kegairahan di bulan Ramadan,” kata Menag. (Kemenag/aas)

Tags: Mudik 2020

Related Posts

Serapan APBD Tangsel 2021 Rendah, Bukan Karena Program Tak Berjalan
Pemerintahan

Serapan APBD Tangsel 2021 Rendah, Bukan Karena Program Tak Berjalan

Kamis, 23 Juni 2022 21:11
Gaji Ke-13 Cair Mulai 1 Juli, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 34 Triliun, Berikut Rinciannya
Kota Serang

Gaji Ke-13 Cair Mulai 1 Juli, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 34 Triliun, Berikut Rinciannya

Selasa, 21 Juni 2022 18:37
Hingga Juni 2022, Target Pajak Daerah Lebak Tercapai Rp 69 Miliar
Lebak

Hingga Juni 2022, Target Pajak Daerah Lebak Tercapai Rp 69 Miliar

Senin, 20 Juni 2022 19:20
Next Post
Empat Perusahaan Bantu Pemprov, Dukung Tenaga Medis RSUD Banten

Empat Perusahaan Bantu Pemprov, Dukung Tenaga Medis RSUD Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Kode Etik

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mantan Kades Bonisari Pakuhaji Jadi Buronan Kejaksaan

Mantan Kades Bonisari Pakuhaji Jadi Buronan Kejaksaan

by Aas Arbi
Kamis, 30 Juni 2022 22:39

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID -- Mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang beberapa kali dalam kasus pengadaan mobil operasional desa. Mantan...

Sidak ke Lapas Rangkasbitung, Puluhan Napi dan Sipir Wajib Tes Urine

by Redaksi
Kamis, 30 Juni 2022 20:07

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rangkasitung pada Kamis...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.