radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kebersihan Belum Jadi Prioritas

Redaksi by Redaksi
06-12-2019 11:10:55
in Berita Utama, Umum
Kebersihan Belum Jadi Prioritas
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Pemprov Banten telah menerima seluruh Raperda APBD kabupaten kota tahun anggaran 2020. Atas raperda itu, Pemprov memberikan beberapa catatan. Salah satunya, untuk memprioritaskan anggaran peningkatan kebersihan lingkungan perkotaan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi catatan Pemprov untuk pemerintah kabupaten kota di Banten. “Ada tiga hal yang harus diprioritaskan anggarannya,” ujar Rina melalui telepon seluler, Kamis (5/12).

Baca Juga :

CATATAN REDAKSI : 23 Tahun untuk Terus Berkarya

BPJS Ketenagakerjaan Serang Raya Serahkan Santunan Ratusan Juta Rupiah kepada Dua Ahli Waris

Jamaah Haji Termuda Kloter 37 Asal Pandeglang Berusia 19 Tahun

Rayakan Hari Waisak, Umat Buddha Kota Serang Diingatkan 3 Sejarah Penting ini

Selain kebersihan, Rina mengatakan, pemerintah kabupaten kota juga diminta untuk memprioritaskan penganggaran pada program peningkatan infrastruktur drainase jalan dan peningkatan keindahan serta kenyamanan lingkungan perkotaan. Lantaran kegiatan itu masuk dalam program prioritas Pemprov tahun depan. Namun angkanya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing.

Kata dia, tim secara bertahap melakukan evaluasi sesuai jadwal diterimanya masing-masing raperda tersebut. Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan, Gubernur mempunyai waktu 15 hari kerja untuk menyelesaikan evaluasi. “Evaluasi dilakukan untuk menguji kesesuaian RAPBD dengan peraturan perundang-perundangan yang lebih tinggi, dengan kepentingan umum, serta dokumen perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya,” terang mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak ini.

Ia mencontohkan dokumen itu antara lain RKPD, KUA, PPAS, dan juga RPJMD masing-masing daerah yang bersangkutan.

Rina mengatakan, Gubernur juga memberikan penekanan terhadap pentingnya sinkronisasi antara kebijakan prioritas pembangunan masing-masing daerah dengan prioritas pembangunan provinsi Banten maupun nasional. Dari sisi proses evaluasi sesuai PP 12 Tahun 2019 itu, terdapat hal baru yaitu hasil evaluasi Gubernur terhadap Raperda APBD kabupaten/kota harus dikonsultasikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan selanjutnya Mendagri berkoordinasi dengan Menteri Keuangan.

Sampai saat ini, ia mengungkapkan, terdapat beberapa catatan terhadap Raperda APBD kabupaten/kota. Gubernur selaku wakil pemerintah pusat salah satunya yaitu melakukan pengendalian atas program dan kegiatan yang dilakukan oleh kabupaten/kota. “Artinya harus memastikan kabupaten kota agar setiap program yang dilakukan mereka senantiasa sinergi mendukung sasaran strategis provinsi,” terang perempuan yang kerap menggunakan kain tenun Baduy ini. Pihaknya melakukan evaluasi dengan menyesuaikan karakteristik masing-masing kabupaten/kota. “Kami mendorong agar kabupaten kota mengalokasikan anggaran pada program-program dan kegiatan yang mendukung hal tersebut,” ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan, pemerintah kabupaten kota diminta untuk melakukan rasionalisasi atau memformulasikan kembali penganggarannya terhadap beberapa pos anggaran. Namun, umumnya penyusunan anggaran sudah disusun sesuai kaidah dan tidak ada hal yang terlalu mencolok. “Kami ingatkan APBD harus hadir untuk kemanfaatan dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Rina.

Disamping itu, ia mengaku, terdapat juga catatan terkait aspek teknis penganggaran yang harus dituangkan dalam Raperda tersebut, seperti pencantuman dalam kode rekening yang harus sesuai.

Sementara itu, Walikota Serang Syafrudin mengatakan, pembenahan untuk mempercantik Kota Serang terus dilakukan. Di tahun depan, pihaknya akan terus berupaya membersihkan tumpukan sampah di Kota Serang. “Di tahun ini persoalan tumpukan sampah sudah kita upayakan, termasuk pembenahan jalan lingkungan. Ke depan kita akan mendukung prioritas pembangunan yang dicanangkan Pemprov untuk kabupaten kota,” jelasnya. (nna/ken/ags)

Previous Post

Prospek UMKM di 2020, Peluang Ekspor Besar dan Pariwisata Potensial Berkembang

Next Post

Festival Budaya Ramaikan Rakor Apeksi

Related Posts

CATATAN REDAKSI : 23 Tahun untuk Terus Berkarya
Utama

CATATAN REDAKSI : 23 Tahun untuk Terus Berkarya

by AdityaRamadhan
Senin, 5 Juni 2023 05:38

Dunia saat ini menuntut serba digital. Penyebaran informasi pun tak hanya melalui media mainstream. Perkembangan teknologi melalui dunia digital seiring...

Read more

BPJS Ketenagakerjaan Serang Raya Serahkan Santunan Ratusan Juta Rupiah kepada Dua Ahli Waris

Jamaah Haji Termuda Kloter 37 Asal Pandeglang Berusia 19 Tahun

Rayakan Hari Waisak, Umat Buddha Kota Serang Diingatkan 3 Sejarah Penting ini

Honorer Minta Diangkat ASN, Ini Jawaban Kepala Satpol PP Serang

Kejaksaan Pandeglang Selamatkan Uang Negara Rp700 Juta

Pendamping Desa di Kabupaten Serang Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Tatu Harapkan Radar Banten Terus Mengawal Kemajuan Daerah

Bupati Zaki Sebut Radar Banten Berkontribusi Positif

23 Tahun Radar Banten, Walikota Arief Berharap Bisa Jadi Kebanggaan Banten

Next Post
Festival Budaya Ramaikan Rakor Apeksi

Festival Budaya Ramaikan Rakor Apeksi

Bandit Gembos Ban Gasak 25 Juta

Bandit Gembos Ban Gasak 25 Juta

Pra PON 2019, Delapan Cabor Berpeluang Lolos PON

Pra PON 2019, Delapan Cabor Berpeluang Lolos PON

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

BERITA TERPOPULER

Dibawa Kabur Karyawan, Siswi SD Cantik Ditemukan di Lebak

Dibawa Kabur Karyawan, Siswi SD Cantik Ditemukan di Lebak

Minggu, 4 Juni 2023 15:38
Anak Petinggi Sebuah Ormas Diduga Perkosa Gadis di Bawah Umur di Pandeglang

Anak Petinggi Sebuah Ormas Diduga Perkosa Gadis di Bawah Umur di Pandeglang

Rabu, 31 Mei 2023 16:55
Gudang Kopi Kemasan di Kawidaran Cikupa Tangerang Terbakar

Gudang Kopi Kemasan di Kawidaran Cikupa Tangerang Terbakar

Minggu, 4 Juni 2023 17:28
Bayar Netflix Pakai OVO, Ini Dia Caranya Biar Nonton Filmnya Anteng

Bayar Netflix Pakai OVO, Ini Dia Caranya Biar Nonton Filmnya Anteng

Selasa, 28 Februari 2023 09:54
Harga Tiket Konser Dewa 19 di Taman Kopassus Kota Serang, Mulai Dari Rp200 Ribuan

Harga Tiket Konser Dewa 19 di Taman Kopassus Kota Serang, Mulai Dari Rp200 Ribuan

Rabu, 3 Mei 2023 11:12
Sebelum Hadiri Tabligh Akbar, UAS Sowan ke Abuya Muhtadi dan Berziarah

Sebelum Hadiri Tabligh Akbar, UAS Sowan ke Abuya Muhtadi dan Berziarah

Minggu, 4 Juni 2023 09:59

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

CATATAN REDAKSI : 23 Tahun untuk Terus Berkarya

CATATAN REDAKSI : 23 Tahun untuk Terus Berkarya

by AdityaRamadhan
Senin, 5 Juni 2023 05:38

Dunia saat ini menuntut serba digital. Penyebaran informasi pun tak hanya melalui media mainstream. Perkembangan teknologi melalui dunia digital seiring...

BPJS Ketenagakerjaan Serang Raya Serahkan Santunan Ratusan Juta Rupiah kepada Dua Ahli Waris

BPJS Ketenagakerjaan Serang Raya Serahkan Santunan Ratusan Juta Rupiah kepada Dua Ahli Waris

by Aas Arbi
Minggu, 4 Juni 2023 21:20

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Serang Raya menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.