radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kebersihan Belum Jadi Prioritas

Redaksi by Redaksi
Jumat, 6 Desember 2019 11:10
in Berita Utama, Umum
0
Kebersihan Belum Jadi Prioritas
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Pemprov Banten telah menerima seluruh Raperda APBD kabupaten kota tahun anggaran 2020. Atas raperda itu, Pemprov memberikan beberapa catatan. Salah satunya, untuk memprioritaskan anggaran peningkatan kebersihan lingkungan perkotaan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi catatan Pemprov untuk pemerintah kabupaten kota di Banten. “Ada tiga hal yang harus diprioritaskan anggarannya,” ujar Rina melalui telepon seluler, Kamis (5/12).

Selain kebersihan, Rina mengatakan, pemerintah kabupaten kota juga diminta untuk memprioritaskan penganggaran pada program peningkatan infrastruktur drainase jalan dan peningkatan keindahan serta kenyamanan lingkungan perkotaan. Lantaran kegiatan itu masuk dalam program prioritas Pemprov tahun depan. Namun angkanya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing.

Baca Juga :

Tanpa SK Pencabutan Izin Pemanfaatan Lahan, Pemprov Sulsel Segel Paksa Aset PWI Sulsel

Tanpa SK Pencabutan Izin Pemanfaatan Lahan, Pemprov Sulsel Segel Paksa Aset PWI Sulsel

Rabu, 25 Mei 2022 20:32
Pemkot Serang Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Pemkot Serang Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Rabu, 25 Mei 2022 18:32

Kata dia, tim secara bertahap melakukan evaluasi sesuai jadwal diterimanya masing-masing raperda tersebut. Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan, Gubernur mempunyai waktu 15 hari kerja untuk menyelesaikan evaluasi. “Evaluasi dilakukan untuk menguji kesesuaian RAPBD dengan peraturan perundang-perundangan yang lebih tinggi, dengan kepentingan umum, serta dokumen perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya,” terang mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak ini.

Ia mencontohkan dokumen itu antara lain RKPD, KUA, PPAS, dan juga RPJMD masing-masing daerah yang bersangkutan.

Rina mengatakan, Gubernur juga memberikan penekanan terhadap pentingnya sinkronisasi antara kebijakan prioritas pembangunan masing-masing daerah dengan prioritas pembangunan provinsi Banten maupun nasional. Dari sisi proses evaluasi sesuai PP 12 Tahun 2019 itu, terdapat hal baru yaitu hasil evaluasi Gubernur terhadap Raperda APBD kabupaten/kota harus dikonsultasikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan selanjutnya Mendagri berkoordinasi dengan Menteri Keuangan.

Sampai saat ini, ia mengungkapkan, terdapat beberapa catatan terhadap Raperda APBD kabupaten/kota. Gubernur selaku wakil pemerintah pusat salah satunya yaitu melakukan pengendalian atas program dan kegiatan yang dilakukan oleh kabupaten/kota. “Artinya harus memastikan kabupaten kota agar setiap program yang dilakukan mereka senantiasa sinergi mendukung sasaran strategis provinsi,” terang perempuan yang kerap menggunakan kain tenun Baduy ini. Pihaknya melakukan evaluasi dengan menyesuaikan karakteristik masing-masing kabupaten/kota. “Kami mendorong agar kabupaten kota mengalokasikan anggaran pada program-program dan kegiatan yang mendukung hal tersebut,” ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan, pemerintah kabupaten kota diminta untuk melakukan rasionalisasi atau memformulasikan kembali penganggarannya terhadap beberapa pos anggaran. Namun, umumnya penyusunan anggaran sudah disusun sesuai kaidah dan tidak ada hal yang terlalu mencolok. “Kami ingatkan APBD harus hadir untuk kemanfaatan dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Rina.

Disamping itu, ia mengaku, terdapat juga catatan terkait aspek teknis penganggaran yang harus dituangkan dalam Raperda tersebut, seperti pencantuman dalam kode rekening yang harus sesuai.

Sementara itu, Walikota Serang Syafrudin mengatakan, pembenahan untuk mempercantik Kota Serang terus dilakukan. Di tahun depan, pihaknya akan terus berupaya membersihkan tumpukan sampah di Kota Serang. “Di tahun ini persoalan tumpukan sampah sudah kita upayakan, termasuk pembenahan jalan lingkungan. Ke depan kita akan mendukung prioritas pembangunan yang dicanangkan Pemprov untuk kabupaten kota,” jelasnya. (nna/ken/ags)

Related Posts

Tanpa SK Pencabutan Izin Pemanfaatan Lahan, Pemprov Sulsel Segel Paksa Aset PWI Sulsel
Umum

Tanpa SK Pencabutan Izin Pemanfaatan Lahan, Pemprov Sulsel Segel Paksa Aset PWI Sulsel

Rabu, 25 Mei 2022 20:32
Pemkot Serang Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian
Kota Serang

Pemkot Serang Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Rabu, 25 Mei 2022 18:32
Pj Gubernur Temui Pimpinan DPRD Banten
Berita Utama

Pj Gubernur Temui Pimpinan DPRD Banten

Rabu, 25 Mei 2022 15:11
Next Post
Festival Budaya Ramaikan Rakor Apeksi

Festival Budaya Ramaikan Rakor Apeksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Kode Etik

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Inilah Daftar Kloter, Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Banten

Inilah Daftar Kloter, Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Banten

by Aas Arbi
Rabu, 25 Mei 2022 21:00

KOTA SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten menggelar Rapat Penyusunan Kloter Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Calon Haji...

Tanpa SK Pencabutan Izin Pemanfaatan Lahan, Pemprov Sulsel Segel Paksa Aset PWI Sulsel

Tanpa SK Pencabutan Izin Pemanfaatan Lahan, Pemprov Sulsel Segel Paksa Aset PWI Sulsel

by Aas Arbi
Rabu, 25 Mei 2022 20:32

MAKASSAR, RADARBANTEN.CO.ID -- Penertiban aset Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel oleh Pemprov Sulsel terkesan dipaksakan. Satpol PP Pemprov Sulsel tidak...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.