SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menilai kesadaran masyarakat mengelola sampah masih minim. Padahal kebersihan lingkungan ditentukan oleh perilaku masyarakat sendiri, misalnya tidak membuang sampah sembarangan.
Hal itu disampaikan Tatu usai menghadiri rapat paripurna pengesahan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi perda di ruang paripurna DPRD Kabupaten Serang, Rabu (6/2).
“Kalau masyarakatnya bisa mengelola sampah dengan baik, tidak membuang sampah sembarangan, itu sudah sangat membantu bagi kita,” katanya.
Sadar lingkungan bersih masih rendah dan kemampuan mengelola sampah masih minim, lanjut Tatu, dibuktikan dengan banyaknya tempat pembuangan sampah yang ilegal. “Banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan, seperti tidak sayang dengan lingkungannya,” ungkapnya.
Melalui Perda tentang Pengelolaan Sampah yang baru disahkan itu, kata Tatu, salah satunya, mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut serta mengelola sampah di lingkungannya masing-masing. (Abdul Rozak/Aas)