TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat alokasi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tangerang bertambah hingga 690 TPS.
Penyebabnya, akibat jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berdomisili di Kota Tangerang bertambah tiap tahun.
Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan, dibandingkan dengan Pemilu 2019, jumlah TPS di Kota Tangerang bertambah sebanyak 690 TPS pada Pemilu 2024 mendatang.
“Tahun 2019 jumlah TPS di Kota Tangerang mencapai 5.067 TPS dan di 2024 mendatang bertambah hingga 5.757 TPS,” ucapnya, Selasa, 24 Januari 2023.
Alokasi penambahan TPS terbanyak, sambung Syailendra, berada di Kecamatan Cipondoh.
“Wilayah tersebut jumlah pemilihnya terus bertambah,” tambahnya.
Data yang dihimpun, berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilihan Pemilih (DP4) jumlah DPT di Kota Tangerang mencapai 1,3 juta pemilih.