SERANG – Camat Serang Farach Richi berencana mengalihkan status juara umum Lomba Resik Lan Aman (LRLA) Tahun 2021 dari Lingkungan Pekijing, Kelurahan Kalanganyar, Kecamatan Serang. Demikian diungkapkan Farah Richi pada acara Sosialisasi LRLA 2021 yang berlokasi di Kantor Kelurahan Kagungan, Serang, Senin (5/4).
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang Toyalis, Direktur Radar Banten dan Banten TV Mashudi, Kasat Binmas Polres Serang Kota AKP Ahmadi, Lurah se-Kecamatan Serang serta RT peserta LRLA 2021.
Diketahui, pelaksanaan LRLA 2021 diikuti 402 RT. Tiap RT menetapkan enam RT sebagai peserta. Kini, LRLA memasuki tahap Sosialisasi. Mulai penilaian oleh tim juri pada Juni hingga Agustus. Rencananya, pengumuman pemenang LRLA akan diumumkan bersamaan dengan HUT Kota Serang Tahun 2021.
Kata pria yang akrab disapa Farach itu mengatakan, LRLA merupakan amanat dari Walikota Serang bertujuan mewujudkan lingkungan bersih dan aman. “Tahun kemarin Lingkungan Pekijing jadi Juara. Tahun ini saya akan pindahkan ke Kecamatan Serang,” kata Farach.
Menurut Farach di tahun 2020 saat dirinya menjabat Camat Taktakan, di wilayah Kecamatan Serang hanya Kelurahan Kaloran yang masuk nominasi penilaian tim juri. “Pokoknya kalau ada kelurahan yang mendapatkan bendera hitam itu akan menjadi catatan bagi lurah yang bertugas. Sebagai bahan evaluasi ke pimpinan,” katanya.
Ada beberapa langkah yang dilakukan dirinya agar wilayah Serang menjadi juara umum. Pertama, aktif menyosialisasikan program LRLA bersama lurah dan melakukan pemetaan lingkungan yang secara geografis dan sosial memiliki potensi. “Pemetaan lingkungan dan tentu yang paling penting keserius Lurah dan RT dalam menggerakkan warganya,” katanya.
Farach mengaku, sampah menjadi persoalan yang perlu penanganan serius di wilayah kerjanya. Sehingga, dalam waktu sepekan dirinya memanfaatkan keliling malam hari dan salat subuh berjamaah bersama warga untuk memastikan kondisi lingkungan bersih. “Kalau kondisi sehat saya keliling malam mengecek titik-titik sampah dan saluran air,” katanya.
Sementara itu, Kepala DP3AKB Kota Serang Toyalis mengatakan, semangat pimpinan Camat dan Lurah menjadi salah satu langkah awal, sehingga mampu menggerakkan RT dan masyarakat. “Makanya kami mengadakan LRLA ini tingkat RT, bukan kelurahan, karena kalau lomba tingkat RT akan cepat direalisasikan,” katanya.
Sementara itu, Direktur Radar Banten dan Banten TV Mashudi mengatakan, kunci utama LRLA adalah gotong royong atau partisipasi masyarakat. Hal ini, mampu ditunjukkan Lingkungan Pekijing di tahun 2021. “Ada beberapa kriteria penilaian, semua itu dimulai dari gotong royong warga,” katanya.
“Nanti akan dinilai jumlah warga yang terlibat, swadaya dana untuk mendukung pelaksanaan kebersihan sampai jumlah warga saat penilaian terbuka,” tambah Mashudi.
Kriteria penilaian yang dimaksud Mashudi yaitu, Partisipasi Masyarakat Terbaik, Lingkungan Paling Berbunga, Lingkungan Terinovatif, Lingkungan Paling Hijau, Kelompok Pemuda Penggerak Lingkungan, Kelompok Penggerak Sadar Hukum dan Kampung Aman. (Fauzan Dardiri)