SERANG – Dua bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten, Wahidin Halim-Andika Hazrumy dan Rano Karno-Embay Mulya Syarief, yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, persyaratannya lulus verifikasi. Hari ini mereka akan ditetapkan sebagai pasangan calon.
“Keduanya (WH-Andika dan RK-Embay) dinyatakan sudah memenuhi syarat atau lulus verifikasi,” kata Ketua KPU Banten Agus Supriatna kepada wartawan di aula KPU Banten, Cipocok Jaya, Senin (24/10).
Setelah penetapan paslon hari ini, pihaknya meminta kepada mereka agar menetapkan pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang sudah ditetapkan KPU.
“Hari ini paslon akan datang ke sini (KPU) untuk menetapkan keduanya secara simbolis, sekaligus dengan SK-nya,” kata Agus.
Informasi yang diterima Radar Banten Online, kedua bakal paslon hari ini akan datang ke KPU untuk ditetapkan sebagai cagub dan cawagub. Kedua paslon dibatasi hanya boleh membawa 35 orang pendukung.
Diketahui, WH-Andika diusung tujuh parpol yaitu Partai Demokrat, Golkar, Gerindra, PKS, PKB, PAN dan Hanura. Sementara Rano-Embay diusung tiga parpol yaitu PDIP, PPP, dan NasDem. (Fauzan Dardiri)