CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon terus berupaya memutar otak agar bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu upaya yang masih ditempuh adalah membangun Pelabuhan Warnasari.
Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, keberadaan pelabuhan bisa menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) yang signifikan untuk digunakan membiayai program Pemkot Cilegon. “Proyek Pelabuhan Warnasari masuk di RPJMD,” ujar Edi dalam suatu kesempatan di ruang kerjanya.
Menurut Edi, untuk mengurus segala hal terkait pembangunan pelabuhan tersebut, Pemkot Cilegon menyerahkan kepada PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cilegon.
Sebelum pembangunan fisik pelabuhan dilakukan, Pemkot Cilegon perlu mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan. Diakuinya, sejak digagas akhir 2014 lalu hingga tahun ini, Pemkot Cilegon belum mengantongi izin dari Kemenhub untuk pembangunan pelabuhan yang rencananya dibangun di atas lahan 45 hektare itu.
Belum lama ini, Direktur Utama PT PCM Zamhari Hamid, selaku BUMD milik Pemkot Cilegon yang mengurus segala izin pelabuhan, malah mengundurkan diri meski tugasnya untuk mendapat izin pembangunan pelabuhan belum selesai.
Sikap Zamhari tidak membuat upaya untuk memperoleh izin Kemenhub berhenti. Edi memutuskan agar PT PCM dengan direksi yang ada fokus terhadap izin pembangunan pelabuhan dan untuk sementara membiarkan jabatan dirut tetap kosong. “Saya yang ambil alih,” katanya.
Edi ngotot mempertahankan dan berupaya agar program itu bisa terealisasi karena besarnya potensi dari proyek itu. Selain itu, dipertahankannya program itu sebagai salah satu wujud tanggung jawab pemerintah. “Pelabuhan Warnasari itu RPJMD, kalau dibatalkan siapa yang tanggung jawab nanti,” ujar Edi.
Menurut Edi, perairan merupakan potensi besar menunjang PAD Kota Cilegon. Menurutnya, pemerintah harus bisa ikut mengoptimalkan potensi itu dan dengan membangun pelabuhan solusi untuk mengoptimalkan potensi tersebut.
Kota Cilegon berbeda dengan daerah lain, tidak banyak potensi alam yang bisa dieksplorasi demi PAD. Cilegon tidak memiliki potensi wisata alam yang besar seperti daerah lain. Karena itu, potensi perairan perlu dimanfaatkan agar tidak bergantung pada sektor industri.
Edi melanjutkan, saat ini, tahapan untuk mendapatkan restu dari Kemenhub tinggal satu langkah lagi, yaitu menyerahkan hak pengelolaan (HPL) sebagian tanah lokasi proyek pelabuhan ke kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) seluas sepuluh hektare.
“Kalau HPL sudah selesai bisa langsung kita bangun pelabuhannya,” ujar Edi.
Edi meyakini bahwa proyek pembangunan Pelabuhan Warnasari akan terealisasi secepatnya. (Bayu M/RBG)