Sekretaris BPKAD Banten Diperiksa Kejari
SERANG – Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Dwi Sahara diperiksa penyelidik Kejari Serang, Kamis (30/9).
Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi anggaran bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) dan bantuan operasional sekolah nasional (bosnas) di Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon tahun 2019 senilai Rp89,141 miliar.
“Iya betul tadi (kemarin-red) dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Dwi Sahara-red),” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang Mali Diaan saat dikonfirmasi Radar Banten.
Dikatakan Mali, pemeriksaan terhadap Dwi untuk mengetahui proses pencairan terhadap alokasi dana untuk pendidikan tersebut. “Kami hanya ingin menanyakan soal anggaran dan pencairannya,” ujar Mali didampingi staf intelijen Kejari Serang Fitra.
Sebelumnya, sambung Mali, telah melakukan pemanggilan terhadap Dwi. Rabu (22/9) pekan lalu mantan Plt Kepala BPKAD Banten itu sempat mendatangi kantor Kejari Serang. Namun pemeriksaan terhadap Dwi urung dilakukan karena Dwi tidak membawa dokumen. “Sebelumnya pernah datang tapi belum sempat diperiksa karena yang bersangkutan tidak membawa dokumen,” kata Mali.
Dikatakan Mali, perkara dugaan korupsi bantuan untuk sekolah tersebut dilaporkan oleh masyarakat pada akhir 2020. Dalam laporannya, alokasi bosnas untuk tiga daerah senilai kurang lebih Rp23,145 miliar. Bosnas dialokasikan untuk 15 SMK dan SMA di wilayah Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Serang dan Cilegon (Seragon).
Jumlah siswa yang ada di 15 SMK dan SMA KCD Seragon berkisar 14.432 orang. Masing-masing siswa SMK menerima bantuan senilai Rp1,6 juta. Sedangkan siswa SMA Rp1,4 juta. Sementara, anggaran untuk bosda di tahun tersebut Rp65,996 miliar. Dana puluhan miliar untuk kurang lebih 16.500 siswa di 15 SMA dan SMK Serang dan Cilegon.
Masing-masing siswa SMK menerima bantuan senilai Rp4 juta. Sedangkan siswa SMA senilai Rp3,6 juta. Dalam laporannya, pelapor menduga terdapat data yang tidak sesuai antara siswa sebenarnya di sekolah dengan data KCD Pendidikan Serang dan Cilegon Jumlahnya lebih dari dua ribu orang. “Saat ini masih berproses (penyelidikan-red), kami masih melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak terkait,” kata Mali.
Mali enggan membocorkan mengenai data laporan kasus tersebut. Dia berdalih laporan data kasus tersebut bersifat rahasia. “Untuk persoalannya (dalam laporan-red) belum bisa saya sampaikan karena ini masih proses penyelidikan, ” ungkap mantan Kasi Intel Kejari Cianjur tersebut.
Ditugaskan Mali, pihaknya fokus dalam menangani laporan untuk sekolah yang ada di wilayah Kabupaten dan Kota Serang. Sedangkan Kota Cilegon tidak ditangani karena beda wilayah hukum. “Kita yang Serang saja, Cilegon enggak,” tutur pria asal Cikande, Kabupaten Serang tersebut.
Selasa (29/6) lalu, Kepala SMK Negeri 1 Kota Serang Maksudi Zen Muttaqin mengaku tidak tahu menahu persoalan karena belum menjabat sebagai kepala sekolah di 2019. “Kepala sekolahnya waktu itu sekarang sudah pensiun, saya kepala sekolah sejak tahun 2020. Saya enggak tahu (anggaran bosnas dan bosda-red), ” kata Maksudi.
Data bosda dan bosnas, kata Maksudi, telah dilaporkan kepada penyelidik. Namun saat disinggung jumlahnya ia mengaku tidak ingat. “Ada di bendahara (datanya-red). Saya belum pelajari (dokumen-red) karena ada kerjaan-kerjaan lain, ” tutur Maksudi. (fam/alt)