radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejar Proses Pencairan Bosda

Redaksi by Redaksi
01-10-2021 15:10:13
in Berita Utama, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

Sekretaris BPKAD Banten Diperiksa Kejari

SERANG – Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Dwi Sahara diperiksa penyelidik Kejari Serang, Kamis (30/9).

Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi anggaran bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) dan bantuan operasional sekolah nasional (bosnas) di Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon tahun 2019 senilai Rp89,141  miliar.

“Iya betul tadi (kemarin-red) dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Dwi Sahara-red),” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang Mali Diaan saat dikonfirmasi Radar Banten.

Baca Juga :

Airlangga: Bengkulu Bukti Kuatnya Koalisi Indonesia Bersatu

Airlangga: Bengkulu Bukti Kuatnya Koalisi Indonesia Bersatu

Minggu, 26 Juni 2022 11:54

Bangunan Liar Puluhan Tahun di Pasar Royal Dibongkar

Minggu, 26 Juni 2022 10:46

Dikatakan Mali, pemeriksaan terhadap Dwi untuk mengetahui proses pencairan terhadap alokasi dana untuk pendidikan tersebut. “Kami hanya ingin menanyakan soal anggaran dan pencairannya,” ujar Mali didampingi staf intelijen Kejari Serang Fitra.

Sebelumnya, sambung Mali, telah melakukan pemanggilan terhadap Dwi. Rabu (22/9) pekan lalu mantan Plt Kepala BPKAD Banten itu sempat mendatangi kantor Kejari Serang. Namun pemeriksaan terhadap Dwi urung dilakukan karena Dwi tidak membawa dokumen. “Sebelumnya pernah datang tapi belum sempat diperiksa karena yang bersangkutan tidak membawa dokumen,” kata Mali.

Dikatakan Mali, perkara dugaan korupsi bantuan untuk sekolah tersebut dilaporkan oleh masyarakat pada akhir 2020. Dalam laporannya, alokasi bosnas untuk tiga daerah senilai kurang lebih Rp23,145 miliar. Bosnas dialokasikan untuk 15 SMK dan SMA di wilayah Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Serang dan Cilegon (Seragon).

Jumlah siswa yang ada di 15 SMK dan SMA KCD Seragon berkisar 14.432 orang. Masing-masing siswa SMK menerima bantuan senilai Rp1,6 juta. Sedangkan siswa SMA Rp1,4 juta. Sementara, anggaran untuk bosda di tahun tersebut Rp65,996 miliar. Dana puluhan miliar untuk kurang lebih 16.500 siswa di 15 SMA dan SMK Serang dan Cilegon.

Masing-masing siswa SMK menerima bantuan senilai Rp4 juta. Sedangkan siswa SMA senilai Rp3,6 juta. Dalam laporannya, pelapor menduga terdapat data yang tidak sesuai antara siswa sebenarnya di sekolah dengan data KCD Pendidikan Serang dan Cilegon Jumlahnya lebih dari dua ribu orang.  “Saat ini masih berproses (penyelidikan-red), kami masih melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak terkait,” kata Mali.

Mali enggan membocorkan mengenai data laporan kasus tersebut. Dia berdalih laporan data kasus tersebut bersifat rahasia. “Untuk persoalannya (dalam laporan-red) belum bisa saya sampaikan karena ini masih proses penyelidikan, ” ungkap mantan Kasi Intel Kejari Cianjur tersebut.

Ditugaskan Mali, pihaknya fokus dalam menangani laporan untuk sekolah yang ada di wilayah Kabupaten dan Kota Serang. Sedangkan Kota Cilegon tidak ditangani karena beda wilayah hukum. “Kita yang Serang saja, Cilegon enggak,” tutur pria asal Cikande, Kabupaten Serang tersebut.

Selasa (29/6) lalu, Kepala SMK Negeri 1 Kota Serang Maksudi Zen Muttaqin mengaku tidak tahu menahu persoalan karena belum menjabat sebagai kepala sekolah di 2019. “Kepala sekolahnya waktu itu sekarang sudah pensiun, saya kepala sekolah sejak tahun 2020. Saya enggak tahu (anggaran bosnas dan bosda-red), ” kata Maksudi.

Data bosda dan bosnas, kata Maksudi, telah dilaporkan kepada penyelidik. Namun saat disinggung jumlahnya ia mengaku tidak ingat. “Ada di bendahara (datanya-red). Saya belum pelajari (dokumen-red) karena ada kerjaan-kerjaan lain, ” tutur Maksudi. (fam/alt)

Tags: BOSBOSDAKasus BOSKorupsi

Related Posts

Airlangga: Bengkulu Bukti Kuatnya Koalisi Indonesia Bersatu
Berita Utama

Airlangga: Bengkulu Bukti Kuatnya Koalisi Indonesia Bersatu

Minggu, 26 Juni 2022 11:54
Berita Utama

Bangunan Liar Puluhan Tahun di Pasar Royal Dibongkar

Minggu, 26 Juni 2022 10:46
Berita Utama

Gelar NgeDIGI, Bank BJB Terus Perluas Digitalisasi Pasar dan Dukung UMKM

Minggu, 26 Juni 2022 10:32
Next Post
Brio Tertabrak Kereta di Perlintasan Seneja, Pengemudi Selamat

Brio Tertabrak Kereta di Perlintasan Seneja, Pengemudi Selamat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Kode Etik

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Klinik Tiara Kasih Sejati di Kota Tangerang Jadi Rumah Sakit Tipe C

Klinik Tiara Kasih Sejati di Kota Tangerang Jadi Rumah Sakit Tipe C

by Aas Arbi
Minggu, 26 Juni 2022 19:04

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID Klinik Tiara Kasih Sejati di Kota Tangerang berubah menjadi rumah sakit tipe C. Peresmiannya dilakukan pada Minggu 26...

Teken Pakta Integritas, Pemkab Lebak Komitmen Cegah Korupsi

Teken Pakta Integritas, Pemkab Lebak Komitmen Cegah Korupsi

by Redaksi
Minggu, 26 Juni 2022 18:31

RANGKASBITUNG - Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi menegaskan Pemkab Lebak berkomitmen dalam mencegah korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). Pemkab Lebak...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.