CILEGON – UPT Samsat Kota Cilegon bersama Polres Cilegon merazia kendaraan yang belum dibayar pajaknya, di kawasan bisnis Bonakarta, Kota Cilegon, Jumat (19/2/2016).
Semua kendaraan bermotor dari arah Simpang Tiga menuju Serang diarahkan ke kawasan Bonakarta oleh petugas. Di lokasi itu, pengendara oleh petugas diminta memperlihatkan STNK-nya. Jika ketahuan belum bayar pajak, oleh petugas diminta membuat pernyataan siap membayar pajak.
“Razia hanya dilakukan di satu lokasi saja, untuk ke depan kita belum merencanakan lokasi razia selanjutnya. Razia ini agar yang menunggak pajak dan telat bayar bisa segera membayarnya,” ujar Nia Karmiati, Kepala UPT Samsat Kota Cilegon, di sela-sela razia. Ia pun mengimbau kepada pemilik kendaraan agar membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Samsat Kota Cilegon, lanjut Nia, tahun 2016 target perolehan pajak kendaraan sekitar Rp85 Miliar. Razia kali ini sebagai upaya mencapai target tersebut. (Ade Faturohman)