SERANG – Petugas dari Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Serang akhirnya keluar dari kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Serang sekira pukul 15.30 WIB. Hasil penggeledahan, mereka membawa dua unit CPU, tumpukan berkas, dua kopor hitam, dan satu unit monitor.
Kasi Pidsus Kejari Serang Triono Rahyudi usai penggeledahan menjelaskan, penggeledahan ini terkait kasus rehabilitasi irigasi Kali Kebanyakan paket proyek tahun 2010 dan 2012 senilai Rp2 miliar. “Ini untuk kepentingan penyelidikan,” jelasnya kepada awak media, Selasa (21/1/2014).
Dikatakan Triono, penggeledahan ini untuk mempercepat proses.
“Ada hal-hal yang tidak ada dalam pemeriksaan sebelumnya. Kita lengkapi dalam penggeledahan ini. Nanti kita cek dokumen mana saja yang ada kaitannya dengan kasus tersebut,” jelasnya.
Semua berkas segera dimasukkan ke Avanza hitam A 1425 AJ dan Nissan X-Trail B 1878 SV. (Wahyudin)