CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kejari Cilegon bersama Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cilegon menandatangi nota kesepakatan bersama pada Kamis, 2 Februari 2023, di aula Kejari Cilegon.
Penandatangan nota kesepakatan bersama ini untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dalam membangun Kota Cilegon menjadi lebih baik.
Kepala Kejari Cilegon Ineke Indraswati mengatakan, kesepakatan dilakukan untuk meningkatkan integritas penegakan hukum, sehingga dapat mewujudkan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers yang berimbang, akurat, berlandaskan itikad baik, berkeadilan, dan menghormati supremasi hukum.
“Tentunya saat ini yang terpenting adalah bersama-sama berupaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Sehingga apa yang kita lakukan pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada penegak hukum, khususnya dalam hal ini Kejaksaan Negeri Cilegon,” ujar
Banyaknya informasi berseliweran di media social, seperti Twitter, Instagram, Facebook, dan lainnya yang belum tentu kebenarannya atau disebut hoaks. Karena itu, ia berharap, insan pers tetap memberikan informasi yang akurat, berimbang, dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Mengingat, masyarakat lebih mudah melihat dan membaca informasi melalui media yang ada di handphone.
Selain itu, lanjut Ineke, Kejaksaan Agung RI dalam undang-undang mengamanatkan salah satunya adalah melaksanakan fungsi penegakan peraturan perundang-undangan, dimana dalam proses penegakan hukumnya membutuhkan banyak dukungan termasuk dari insan pers dan masyarakat.
“Jadi dalam pelaksanaan kegiatan kami diharapkan bantuan dan dukungan dari rekan pers, dan kalau ada informasi yang sekiranya bisa membantu proses penegakan hukum mohon kiranya untuk membantu menginformasikan kepada kami,” pinta Ineke.
Sekaligus menginformasikan, jika ada pegawai dari Kejari Cilegon atau pihak yang mengaku-aku sebagai bagian dari kejaksaan dan melakukan sesuatu yang bersinggungan dengan hokum, perlu disampaikan sehingga upaya melakukan pencegahan dapat dilakukan dengan baik.
“Sekali lagi saya sampaikan untuk terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi, karena apa yang kita lakukan untuk memberikan kesejahteraan bagi masyakarat Cilegon,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua PWI Kota Cilegon Adi Adam dalam sambutannya mengatakan, akan terus mendukung kinerja Kejari Cilegon dalam melaksanakan penegakan hukum. Penandatangan nota kesepakatan bersama sebagai bentuk kolaborasi untuk mewujudkan Cilegon lebih baik.
“Saya atas nama Ketua PWI Cilegon dan pengurus akan menjaga sinergi dan kolaborasi bersama Kejaksaan Negeri Cilegon. Dan apabila membutuhkan informasi untuk proses penegakan hukum tentunya PWI siap memberikan itu,” ujar Adam. (*)
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Agus Priwandono