SERANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Serang yang berlokasi di Puspemkot Serang, kompleks Highland Park (Kota Serang Baru), Selasa (21/1/2014). Sekira enam petugas dari Kejari memasuki kantor Dinas PU Kota Serang sekira pukul 11.30 WIB dan masih melakukan penggeledahan hingga pukul 13.10 WIB.
Dugaan sementara, penggeledahan ini terkait kasus rehabilitasi irigasi sekunder atau Kali Kebanyakan di Kecamatan Serang tahun 2010 dan 2012 yang kini sedang ditangani pihak Kejari. Kasus ini sendiri masih dalam pendalaman.
Hingga berita ini diturunkan, petugas Kajari
Serang masih melakukan pemeriksaan. Awak media dan tamu yang datang tidak diperkenankan masuk selama pemeriksaan berlangsung.(Wahyudin)