SERANG – Kantor PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciomas, di Desa Sukabares, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, digeledah penyidik Kejari Serang, Senin (14/5). Penggeledahan terkait kasus dugaan pembobolan kas perusahaan daerah senilai Rp1,8 miliar tahun 2016.
Tim penyidik dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Serang Agustinus Olav Mangotan mendatangi kantor PT LKM Ciomas pukul 10.45 WIB. Seusai diterima Direktur PT LKM Ciomas Boyke Febrian, penyidik langsung menuju ruangan kerja karyawan yang berada di belakang gedung. Satu per satu dokumen milik PT LKM Ciomas diperiksa penyidik.
Pemeriksaan itu tidak mengganggu aktivitas pelayanan terhadap nasabah. Seusai jam istirahat, Boyke memutuskan pelayanan nasabah dihentikan sementara hingga Selasa (15/5). Langkah Boyke membuat nasabah kecewa.
“Saya mau ambil duit tabungan saya. Dijanjikan Senin, pas datang kok malah tutup. Saya ada perlu banget,” kata salah seorang nasabah bernama Rumayah.
Belum sempat Rumayah meninggalkan lokasi, PT LKM Ciomas memutuskan membuka kembali pelayanan terhadap nasabah. “Saya enggak tahu Pak, cuma disuruh pimpinan (buka kembali-red),” kata petugas keamanan tersebut.
Sekira pukul 15.30 WIB, tim penyidik keluar meninggalkan kantor PT LKM Ciomas. Tiga buah kardus dan satu koper berisi dokumen dibawa menuju mobil operasional Kejari Serang. “Ada 64 bundel dokumen terkait perkara yang tengah kami sidik dari penggeledahan tadi,” kata Kepala Kejari Serang Azhari.
Dituturkan Azhari, penggeledahan tersebut dilakukan demi kepentingan penyidikan. Sebab, penyidik masih membutuhkan alat bukti lain seusai memeriksa sebelas orang saksi dan lima belas bundel dokumen terkait perkara tersebut. “Semua demi kepentingan penyidikan,” kata Azhari.
Boyke Febrian mengaku, 64 bundel dokumen yang disita oleh penyidik merupakan neraca keuangan PT LKM Ciomas. “Yang terkait dengan penyidikan kasus ini,” ucap Boyke.
Boyke mengaku mendukung penyidikan yang dilakukan Kejari Serang. Kendati, beredarnya informasi pembobolan dana kas PT LKM Ciomas itu menimbulkan efek negatif terhadap kepercayaan nasabah. “Ada rush money (pengambilan uang-red). Cuma, keuangan kita dalam kondisi baik,” kata Boyke. (Merwanda/RBG)