radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejari Serang Kembalikan Uang Asing Rp84,5 Miliar

Redaksi by Redaksi
10-01-2022 13:53:43
in Berita Utama, Hukum
Kejari Serang Akan Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Laboratorium Bahasa

Gedung Kejari Serang.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang berhasil menyelamatkan dan mengembalikan uang dari negara asing senilai Rp84,5 miliar. Uang puluhan miliar tersebut merupakan milik perusahaan Italia dan Belanda yang menjadi korban tindak kejahatan siber dengan modus pencucian uang. Kepala Kejari Serang, Freddy D Simandjuntak mengatakan, uang tersebut sudah dikembalikan kepada perusahaan di Italia dan Belanda melalui kedutaan besar pada akhir tahun 2021. “Rp 56,6 miliar dikembalikan kepada Althea sebuah perusahaan di Italia, dan Rp27,9 miliar dikembalikan kepada Mediphos Medical Supplies B.V, sebuah perusahaan di Belanda,” kata Freddy saat ekspos dalam rangka capaian kinerja tahun 2021 di Kejari Serang, Jumat (7/1).

Atas keberhasilan Kejari Serang menyelesaikan perkara hukum tersebut Duta Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia Lambert Gijns dan Duta Besar Italia untuk Indonesia Benedetto Latteri memberikan penghargaan. Pemberian penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi negara Italia dan Belanda terhadap kinerja Kejari Serang. “Kedua perusahaan ini adalah korban dari para pelaku tindak pidana siber lintas negara dengan modus tindak pidana pencucian uang,” ungkap Freddy didampingi para kasi Kejari Serang.

Baca Juga :

Dua WN China Divonis Bebas, Kejari Serang Ajukan Kasasi

Mantan Istri Ketua DPRD Kota Serang Divonis Tiga Bulan Penjara

Kasus Pencemaran Nama Baik Mantan Dirut PT KS, Aktivitis Kota Cilegon Isbatullah Dijebloskan ke Penjara

Polisi Serahkan Kasus Dokter di Kota Serang yang KDRT Istrinya ke Jaksa

Dijelaskan Freddy pengembalian perusahaan luar negeri itu merupakan eksekusi atau tindak lanjut putusan Pengadilan Negeri Serang Nomor: 46/Pid.Sus/2021/PN.Srg tanggal 5 Mei 2021 atas nama terdakwa Safril Batubara, Rahudin dan kawan-kawan. “Dalam amar putusannya menetapkan barang bukti uang sejumlah lebih dari Rp56,6 miliar dikembalikan kepada Althea Italia S.P.A,” ungkap Freddy.

Kemudian sambung Freddy, eksekusi terhadap Putusan Pengadilan Negeri Serang Nomor: 240/Pid.Sus/2021/PN.Srg tanggal 19 Agustus 2021 atas nama terdakwa Be’elen Ahdhiwijaya dan kawan-kawan. Dalam amar putusannya menetapkan barang bukti uang sejumlah lebih dari Rp27,9 miliar dikembalikan kepada Mediphos Medical Supplies B.V. “Kami melakukan eksekusi atas putusan tersebut,” ujar Freddy.

Page 1 of 2
12Next
Tags: kejari serang
Previous Post

11 Pemuda Geng Motor di Panongan Ditangkap Polisi

Next Post

5 Kebiasaan Buruk yang Bisa Rusak Mesin Mobil, Tinggalkan

Related Posts

Dua WN China Divonis Bebas, Kejari Serang Ajukan Kasasi
Hukum

Dua WN China Divonis Bebas, Kejari Serang Ajukan Kasasi

by Fahmi
Jumat, 22 September 2023 19:27

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang telah mengajukan kasasi atas putusan terhadap dua warga negara asing (WNA) asal...

Read more

Mantan Istri Ketua DPRD Kota Serang Divonis Tiga Bulan Penjara

Kasus Pencemaran Nama Baik Mantan Dirut PT KS, Aktivitis Kota Cilegon Isbatullah Dijebloskan ke Penjara

Polisi Serahkan Kasus Dokter di Kota Serang yang KDRT Istrinya ke Jaksa

Tingkatkan Penagihan Kredit Macet, BPR Serang Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Polresta Serang Kota Ungkap Kasus Penggelapan Mobil, Dua Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Pemerkosa Anak Kandung di Kota Serang Dihukum 10 Tahun Penjara

Tersangka Pemerkosaan di Kabupaten Serang Diserahkan ke JPU, Langsung Ditahan

Keroyok Ibu Kandung, Mantan Istri Ketua DPRD Kota Serang Dituntut Lima Bulan Penjara

2 WNA China Diputus Bebas, Jaksa Bakal Ajukan Kasasi

Next Post
5 Kebiasaan Buruk yang Bisa Rusak Mesin Mobil, Tinggalkan

5 Kebiasaan Buruk yang Bisa Rusak Mesin Mobil, Tinggalkan

Kacang Coklat Emak, Setahun Omzetnya Naik Menjadi Rp43 Juta

Kacang Coklat Emak, Setahun Omzetnya Naik Menjadi Rp43 Juta

Ekspansi Kredit, bank bjb Siap Rights Issue di 1Q 2022

Ekspansi Kredit, bank bjb Siap Rights Issue di 1Q 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.



BERITA TERPOPULER

Kepala Kemenag Banten Dilaporkan ke Kejati, Diduga Selewengkan Kewenangan dalam Ibadah Haji 2023

Kepala Kemenag Banten Dilaporkan ke Kejati, Diduga Selewengkan Kewenangan dalam Ibadah Haji 2023

Senin, 25 September 2023 17:17
Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah 2022: Hampir Lima Jam, Bendahara dan Bagian Perencanaan KONI Banten Diperiksa

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah 2022: Hampir Lima Jam, Bendahara dan Bagian Perencanaan KONI Banten Diperiksa

Senin, 25 September 2023 21:19
Imbas Penyerangan, Ketua DPRD Minta Revitalisasi Pasar Kutabumi Ditunda

Imbas Penyerangan, Ketua DPRD Minta Revitalisasi Pasar Kutabumi Ditunda

Senin, 25 September 2023 15:31
KPK Soroti Fasilitas Pengolahan Sampah di Cilegon

KPK Soroti Fasilitas Pengolahan Sampah di Cilegon

Senin, 25 September 2023 13:12
Bentrok di Pasar Kutabumi, Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang: Imbas Surat Permohonan Pengamanan

Bentrok di Pasar Kutabumi, Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang: Imbas Surat Permohonan Pengamanan

Senin, 25 September 2023 18:10
Adanya Surat Permohonan Pengamanan, Picu Terjadi Bentrok Pasar Kutabumi

Adanya Surat Permohonan Pengamanan, Picu Terjadi Bentrok Pasar Kutabumi

Selasa, 26 September 2023 14:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cek Pelayanan Polres Serang, Ini Evaluasi Kapolda Banten

Cek Pelayanan Polres Serang, Ini Evaluasi Kapolda Banten

by Fahmi
Selasa, 26 September 2023 18:56

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto bersama Waka Polda Banten Brigjen Pol M Sabilul Alif beserta sejumlah...

KPU Tangsel Beri Ruang Parpol Ubah Daftar Caleg

KPU Tangsel Beri Ruang Parpol Ubah Daftar Caleg

by Syaiful Adha
Selasa, 26 September 2023 18:51

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel memberi ruang kepada partai politik (parpol) untuk mengubah daftar caleg mereka (calon...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.