CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Kekosongan jabatan di Pemkot Cilegon dipertanyakan oleh mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC).
Mahasiswa mempertanyakan lamanya kekosongan jabatan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I dan Pemkot Cilegon di kantor DPRD Kota Cilegon.
Pada rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon, Masduki tersebut, mahasiswa mempertanyakan kenapa Pemkot Cilegon membiarkan kekosongan jabatan terlalu lama.
Ketua Umum PP IMC, Arifin Solehudin menjelaskan, kekosongan jabatan OPD yang diisi oleh Plt menjadi sorotan.
Mahasiswa menduga, hal tersebut merupakan salah satu penyebab tidak maksimalnya pelaksanaan program kerja Pemerintah yang sudah tertuang dalam RPJMD, karena Plt tidak bisa mengambil kebijakan atau kewenangan yang bersifat strategis.
“Dikutip dari beberapa berita, per tanggal 16 Mei 2023, ada 34 jabatan yang kosong dan diisi oleh Plt, sampai eselon IV. Hal ini sangat penting untuk dibahas dan diselesaikan mulai dari eselon masalahnya. Seperti yang kita ketahui bahwa Pemerintah Kota Cilegon sudah membentuk tim Ponsel (Panitia Seleksi) sebagai langkah awal untuk menyelesaikan masalah adanya kekosongan jabatan, namun lagi-lagi dari tim Pansel sampai saat ini, belum ada langkah konkrit yang diambil oleh tim Pansel dalam upaya penyelesaian masalah kekosongan jabatan,” papar Arifin, Selasa, 30 Mei 2023.
Mahasiswa juga melihat dugaan pelanggaran oleh Pemerintah terhadap aturan Surat Edaran Nomor 1/SE/I/2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian, yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bahwa, PNS yang ditunjuk sebagai Plt melaksanakan tugasnya untuk paling lama tiga bulan dan dapat diperpanjang paling lama tiga bulan.
Mahasiswa meminta Pemkot Cilegon untuk segera mengisi kekosongan jabatan tersebut tanpa menghilangkan nilai-nilai independen dan profesional, mengingat tahun ini adalah tahun politik.
“Jangan sampai kepala OPD nanti yang ditunjuk atas dasar kepentingan politik,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Kota Cilegon, Maman Mauludin menjelaskan, pengisian jabatan di tubuh Pemkot Cilegon saat ini sedang dalam proses.
“Ini semua sedang berproses, kemarin pun staf saya sudah ke KASN, dan insya Allah besok lusa persetujuan perbaikan sudah selesai dan Pemerintah sudah bisa menyusun jadwal,” ujar Maman.
Dijelaskan Maman, sebelum melakukan lelang jabatan, Pemkot Cilegon harus melakukan rotasi mutasi terlebih dahulu.
Menurut Sekda, rotasi mutasi dipastikan sudah bisa dilaksanakan pada Juni mendatang. (*)
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Agus Priwandono