TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID -Sejumlah pelaku usaha di 12 daerah di Indonesia akan mendapat fasilitas pendampingan eksport dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag).
Pendampingan tersebut dilakukan guna meningkatkan wawasan dan keterampilan pelaku usaha agar dapat mengeksport produknya hingga ke luar negeri
“Program pendampingan ekspor atau Export Coaching Program (ECP) ini akan dilaksanakan di 12 daerah, lo. Pelaku usaha yang terpilih juga akan mendapatkan pendampingan selama kurang lebih satu tahun,” tulisnya dikutip RADARBANTEN.CO.ID dari akun Instagram @kemendag, Kamis 26 Januari 2023.
Pendampingan tersebut akan dilaksanakan di Jawa Timur, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Yogyakarta, Sulawesi Utara, Lampung, Jawa Barat, Jabodetabek, Banten, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat.
Selain itu, pendampingan juga berlaku bagi badan hukum yang ingin melakukan ekspor produk. Adapun syaratnya badan hukum tersebut harus memiliki nomor induk berusaha (NIB) yang masih berlaku, kapasitas produksi yang memadai, memiliki pengalaman bisnis minimal satu tahun, memiliki tim yang memahami bahasa inggris dan mampu menggunakan komputer.
Pendaftaran pendampingan dapat dilakukan melalui tautan bit.ly/ECP-PPEJP2023 hingga 31 Januari 2023.
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor : Merwanda