SERANG – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta kepada Pemprov Banten untuk mereview ulang lokasi pembangunan Bandara Banten Selatan di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang. Hal tersebut diminta karena 70 persen lahan untuk bandara tersebut merupakan lahan produktif.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Hudaya Latuconsina menjelaskan, selain karena sebagian besar lahan merupakan lahan produktif, review tersebut pun diminta karena masa berlaku izin penetapan lokasi (penlok) sudah habis pada 2015.
“Memang izin penloknya sudah habis itu sejak 2015, makanya perlu dilakukan penlok ulang atau pembaruan penlok pada tahun 2017 ini, menyesuaikan review FS dan DED. Nanti bisa saja lokasinya bergeser, namun pada koordinat yang tidak jauh dari lokasi sebelumnya, di Kecamatan Panimbang,” ujar Hudaya, Senin (16/1).
Secara pribadi, Hudaya mengaku mendukung usulan dari Kemenhub tersebut mengingat 70 persen dari 600 hektare tanah yang dibutuhkan merupakan tempat mata pencaharian masyarakat petani.
Masih menurut Hudaya, pembangunan bandara tersebut rencananya akan menunggu pembangunan tol Serang-Panimbang terlebih dahulu. Namun untuk review lokasi kemungkinan selesai pada September tahun ini. (Bayu)