PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pandeglang mengalami penurunan sebanyak 4.617 jiwa pada 2023. Jumlah ini menurun dari tahun 2021 sebanyak 27.048 jiwa menjadi 22.431 jiwa di tahun ini.
Penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Pandeglang ini berdasarkan data dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Bappeda Kabupaten Pandeglang.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Nuriah mengatakan, angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pandeglang mengalami penurunan.
“Pada tahun 2021, angka kemiskinan ekstrem tercatat sebanyak 27.048 jiwa menjadi 2.2431 jiwa di tahun 2022. Ada penurunan sebanyak 4.617 jiwa,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu, 21 Mei 2023.
“Data itu kita minta dari Bappeda Pandeglang. Hasilnya angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pandeglang tidak naik tetapi mengalami penurunan,” katanya.
Berasarkan data diterima, selain Pandeglang, Kabupaten Tangerang juga mengalami penurunan dari tahun 2021 sebanyak 84.282 jiwa turun menjadi 59.439 jiwa di tahun 2022. Kota Tangerang juga sama dari tahun 2021 36.541 jiwa turun menjadi 17.287.
Kota Serang dari tahun 2021 sebanyak 7.315 jiwa turun menjadi 7.205 jiwa. Sementara itu angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Serang mengalami kenaikan dari tahun 2021 sebanyak 9.459 jiwa menjadi 11.371 jiwa di tahun 2022.
Kota Tangerang Selatan juga naik dari tahun 2021 sebanyak 4.570 jiwa menjadi 7.764 jiwa di tahun 2022. Kabupaten Lebak sama angka kemiskinan ekstrem mengalami kenaikan dari 2021 sebanyak 24.027 menjadi 28.510 jiwa di tahun 2022.
“Secara Nasional angka kemiskinan ekstrem mengalami penurunan dari tahun 2021 sebanyak 5.800.040 turun menjadi 5.590.720 jiwa di tahun 2022. Dan untuk Banten dari tahun 2021 sebanyak 195.876 jiwa turun menjadi 4617 jiwa 156.446 jiwa di tahun 2022,” katanya.
Nuriah menjelaskan, bila melihat angka kemiskinan ekstrem mengalami penurunan tentunya patut disyukuri. Hal ini menunjukan bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pandeglang telah mengalami peningkatan dengan keluarnya sebanyak 4.617 Jiwa dari data angka kemiskinan ekstrem.
“Sempurna itu bukan nilai 100, kita tidak akan pernah mencapai puncak terbaik karena kita diberi ladang amal untuk lebih baik. Mari semua berikhtiar, Bupati selaku pejabat publik yang didukung oleh Partai Politik dan OPD adalah yang menjalankan visi dan misi Bupati terpilih melalui RPJMD yang disusun dan tugas OPD harus mencapai target yang diharapkan sesuai tupoksi,” katanya.
Adapun program kerja Dinas Sosial, meliputi bidang pemberdayaan sosial, bidang perlindungan dan jaminan sosial dan bidang rehabilitasi sosial. Sesuai RPJMD telah dilaksanakan pemberian bantuan Usaha Ekonomi Produktif sebanyak 529 orang. Kemudian bantuan Perempuan Rawan Ekonomi Sosial (PRSE) untuk 865 orang.
“Pemberian bantuan kepada orang terlantar sebanyak 185 orang. Pemberian bantuan RTLH Sebanyak 1.935 rumah dan bantuan tidak terduga sakit kronis sebanyak 56 jiwa,” katanya.
Kemudian telah menyalurkan bantuan SKTM kepada sebanyak 1.426 jiwa dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2022. BPJS Kesehatan bersumber dari APBD sebanyak 46.749 jiwa.
“Lalu untuk bantuan Sosial Tunai sudah disalurkan kepada warga sebanyak 33.501 jiwa. BPJS Kesehatan bersumber dari APBN sebayak 91.806 jiwa,” katanya.
Selain itu, Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang pada tahun 2022 telah menyalurkan bantuan sosial tunai dampak inflasi kepada sebanyak 2.000 KPM. Lalu pemberian paket sembako kepada 2.000 KPM.
“Sembako untuk nelayan sebanyak 310 KPM dan bantuan tidak terduga sebanyak 265 jiwa. Semoga tingkat kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pandeglang terus meningkat, bahkan pemerintah pusat menargetkan angka kemiskinan ekstrem sampai nol persen pada 2024.
Nuriah mengungkapkan, kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar. Yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, Pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.
“Apa yang membedakan miskin ekstrem dengan kemiskinan biasa. Perbedaannya dapat dilihat dari sisi pengeluaran yang mana miskin ekstrem sebesar Rp10.739 per hari dan Rp322.170 per bulan dan miskin biasa itu Rp15.750 per hari dan per bulan Rp472.525,” katanya.
Bupati Pandeglang Irna Narulita mengucapkan syukur, atas adanya penurunan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pandeglang.
“Walaupun ada penurunan belum signifikan kami bersyukur. Masih banyak PR (pekerjaan rumah) harus dikerjakan pasca Covid-19,” katanya.
Ribuan warga bisa terbebas dari kemiskinan ekstrem. Sekarang tidak lagi menjadi keluarga miskin ekstrem.
“Ini juga berkat adanya bantuan dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten juga selalu intens kepada mereka. Sehingga bergerak angkanya sehingga berkurang,” katanya.
Reporter: Purnama Irawan
Editor: Aditya