Upaya ‘mengaku-aku’ itu diduga untuk menghindari sanksi tilang yang sudah menunggunya lantaran SIM dan surat-surat kendaraan motor yang ia kendarai sudah tidak aktif lagi. “Dia tadi sempat menunjukkan ID card-nya. Tapi kita tidak mempercayainya begitu saja, karena tidak ada masa aktifnya. Terus dia bilang minta bantuan, katanya masak tidak ada kebijaksanaan sama sekali,” ungkap Kasaltantas Polres Cilegon AKP Herlia Hartarani.
Mengetahui kedatangan sejumlah wartawan yang mendekatinya saat ia meminta bantuan kepada Kasatlantas, pria yang belakangan diketahui bernama Angga Permana itu pasrah. Sepeda motor matic dengan nomor polisi A 3538 VN yang ia kendarai, akhirnya ditilang petugas.
“Awalnya dia menolak (untuk ditilang). Nah setelah teman-teman (wartawan) mendekat, dia malah bilang minta agar segera diproses (tilang) saja. Yah dia kita tilang, karena SIM dan STNK-nya pun sudah mati,” imbuh dia.
Diduga kesal dengan awak media yang mendokumentasikannya pada saat itu, pria warga Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon ini sempat menghardik. “Dari media online mana lu?” cetus si Pria.
Terpisah, Koordinator Wilayah Kota Cilegon Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banten, Ardiansyah menyangsikan identitas oknum yang mengaku sebagai wartawan itu. “Saya tidak pernah mengetahui kalau yang bersangkutan itu adalah wartawan karena wartawan dari Jak TV yang melakukan tugas peliputan di Banten ini, yang kita kenal dan ketahui cuma Irwan dan Tommy. Kalau yang bersangkutan itu tidak jelas,” katanya. (Devi Krisna)
Upaya ‘mengaku-aku’ itu diduga untuk menghindari sanksi tilang yang sudah menunggunya lantaran SIM dan surat-surat kendaraan motor yang ia kendarai sudah tidak aktif lagi. “Dia tadi sempat menunjukkan ID card-nya. Tapi kita tidak mempercayainya begitu saja, karena tidak ada masa aktifnya. Terus dia bilang minta bantuan, katanya masak tidak ada kebijaksanaan sama sekali,” ungkap Kasaltantas Polres Cilegon AKP Herlia Hartarani.
Mengetahui kedatangan sejumlah wartawan yang mendekatinya saat ia meminta bantuan kepada Kasatlantas, pria yang belakangan diketahui bernama Angga Permana itu pasrah. Sepeda motor matic dengan nomor polisi A 3538 VN yang ia kendarai, akhirnya ditilang petugas.
“Awalnya dia menolak (untuk ditilang). Nah setelah teman-teman (wartawan) mendekat, dia malah bilang minta agar segera diproses (tilang) saja. Yah dia kita tilang, karena SIM dan STNK-nya pun sudah mati,” imbuh dia.
Diduga kesal dengan awak media yang mendokumentasikannya pada saat itu, pria warga Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon ini sempat menghardik. “Dari media online mana lu?” cetus si Pria.
Terpisah, Koordinator Wilayah Kota Cilegon Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banten, Ardiansyah menyangsikan identitas oknum yang mengaku sebagai wartawan itu. “Saya tidak pernah mengetahui kalau yang bersangkutan itu adalah wartawan karena wartawan dari Jak TV yang melakukan tugas peliputan di Banten ini, yang kita kenal dan ketahui cuma Irwan dan Tommy. Kalau yang bersangkutan itu tidak jelas,” katanya. (Devi Krisna)
Upaya ‘mengaku-aku’ itu diduga untuk menghindari sanksi tilang yang sudah menunggunya lantaran SIM dan surat-surat kendaraan motor yang ia kendarai sudah tidak aktif lagi. “Dia tadi sempat menunjukkan ID card-nya. Tapi kita tidak mempercayainya begitu saja, karena tidak ada masa aktifnya. Terus dia bilang minta bantuan, katanya masak tidak ada kebijaksanaan sama sekali,” ungkap Kasaltantas Polres Cilegon AKP Herlia Hartarani.
Mengetahui kedatangan sejumlah wartawan yang mendekatinya saat ia meminta bantuan kepada Kasatlantas, pria yang belakangan diketahui bernama Angga Permana itu pasrah. Sepeda motor matic dengan nomor polisi A 3538 VN yang ia kendarai, akhirnya ditilang petugas.
“Awalnya dia menolak (untuk ditilang). Nah setelah teman-teman (wartawan) mendekat, dia malah bilang minta agar segera diproses (tilang) saja. Yah dia kita tilang, karena SIM dan STNK-nya pun sudah mati,” imbuh dia.
Diduga kesal dengan awak media yang mendokumentasikannya pada saat itu, pria warga Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon ini sempat menghardik. “Dari media online mana lu?” cetus si Pria.
Terpisah, Koordinator Wilayah Kota Cilegon Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banten, Ardiansyah menyangsikan identitas oknum yang mengaku sebagai wartawan itu. “Saya tidak pernah mengetahui kalau yang bersangkutan itu adalah wartawan karena wartawan dari Jak TV yang melakukan tugas peliputan di Banten ini, yang kita kenal dan ketahui cuma Irwan dan Tommy. Kalau yang bersangkutan itu tidak jelas,” katanya. (Devi Krisna)
Upaya ‘mengaku-aku’ itu diduga untuk menghindari sanksi tilang yang sudah menunggunya lantaran SIM dan surat-surat kendaraan motor yang ia kendarai sudah tidak aktif lagi. “Dia tadi sempat menunjukkan ID card-nya. Tapi kita tidak mempercayainya begitu saja, karena tidak ada masa aktifnya. Terus dia bilang minta bantuan, katanya masak tidak ada kebijaksanaan sama sekali,” ungkap Kasaltantas Polres Cilegon AKP Herlia Hartarani.
Mengetahui kedatangan sejumlah wartawan yang mendekatinya saat ia meminta bantuan kepada Kasatlantas, pria yang belakangan diketahui bernama Angga Permana itu pasrah. Sepeda motor matic dengan nomor polisi A 3538 VN yang ia kendarai, akhirnya ditilang petugas.
“Awalnya dia menolak (untuk ditilang). Nah setelah teman-teman (wartawan) mendekat, dia malah bilang minta agar segera diproses (tilang) saja. Yah dia kita tilang, karena SIM dan STNK-nya pun sudah mati,” imbuh dia.
Diduga kesal dengan awak media yang mendokumentasikannya pada saat itu, pria warga Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon ini sempat menghardik. “Dari media online mana lu?” cetus si Pria.
Terpisah, Koordinator Wilayah Kota Cilegon Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banten, Ardiansyah menyangsikan identitas oknum yang mengaku sebagai wartawan itu. “Saya tidak pernah mengetahui kalau yang bersangkutan itu adalah wartawan karena wartawan dari Jak TV yang melakukan tugas peliputan di Banten ini, yang kita kenal dan ketahui cuma Irwan dan Tommy. Kalau yang bersangkutan itu tidak jelas,” katanya. (Devi Krisna)
Upaya ‘mengaku-aku’ itu diduga untuk menghindari sanksi tilang yang sudah menunggunya lantaran SIM dan surat-surat kendaraan motor yang ia kendarai sudah tidak aktif lagi. “Dia tadi sempat menunjukkan ID card-nya. Tapi kita tidak mempercayainya begitu saja, karena tidak ada masa aktifnya. Terus dia bilang minta bantuan, katanya masak tidak ada kebijaksanaan sama sekali,” ungkap Kasaltantas Polres Cilegon AKP Herlia Hartarani.
Mengetahui kedatangan sejumlah wartawan yang mendekatinya saat ia meminta bantuan kepada Kasatlantas, pria yang belakangan diketahui bernama Angga Permana itu pasrah. Sepeda motor matic dengan nomor polisi A 3538 VN yang ia kendarai, akhirnya ditilang petugas.
“Awalnya dia menolak (untuk ditilang). Nah setelah teman-teman (wartawan) mendekat, dia malah bilang minta agar segera diproses (tilang) saja. Yah dia kita tilang, karena SIM dan STNK-nya pun sudah mati,” imbuh dia.
Diduga kesal dengan awak media yang mendokumentasikannya pada saat itu, pria warga Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon ini sempat menghardik. “Dari media online mana lu?” cetus si Pria.
Terpisah, Koordinator Wilayah Kota Cilegon Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banten, Ardiansyah menyangsikan identitas oknum yang mengaku sebagai wartawan itu. “Saya tidak pernah mengetahui kalau yang bersangkutan itu adalah wartawan karena wartawan dari Jak TV yang melakukan tugas peliputan di Banten ini, yang kita kenal dan ketahui cuma Irwan dan Tommy. Kalau yang bersangkutan itu tidak jelas,” katanya. (Devi Krisna)
Upaya ‘mengaku-aku’ itu diduga untuk menghindari sanksi tilang yang sudah menunggunya lantaran SIM dan surat-surat kendaraan motor yang ia kendarai sudah tidak aktif lagi. “Dia tadi sempat menunjukkan ID card-nya. Tapi kita tidak mempercayainya begitu saja, karena tidak ada masa aktifnya. Terus dia bilang minta bantuan, katanya masak tidak ada kebijaksanaan sama sekali,” ungkap Kasaltantas Polres Cilegon AKP Herlia Hartarani.
Mengetahui kedatangan sejumlah wartawan yang mendekatinya saat ia meminta bantuan kepada Kasatlantas, pria yang belakangan diketahui bernama Angga Permana itu pasrah. Sepeda motor matic dengan nomor polisi A 3538 VN yang ia kendarai, akhirnya ditilang petugas.
“Awalnya dia menolak (untuk ditilang). Nah setelah teman-teman (wartawan) mendekat, dia malah bilang minta agar segera diproses (tilang) saja. Yah dia kita tilang, karena SIM dan STNK-nya pun sudah mati,” imbuh dia.
Diduga kesal dengan awak media yang mendokumentasikannya pada saat itu, pria warga Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon ini sempat menghardik. “Dari media online mana lu?” cetus si Pria.
Terpisah, Koordinator Wilayah Kota Cilegon Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banten, Ardiansyah menyangsikan identitas oknum yang mengaku sebagai wartawan itu. “Saya tidak pernah mengetahui kalau yang bersangkutan itu adalah wartawan karena wartawan dari Jak TV yang melakukan tugas peliputan di Banten ini, yang kita kenal dan ketahui cuma Irwan dan Tommy. Kalau yang bersangkutan itu tidak jelas,” katanya. (Devi Krisna)
Upaya ‘mengaku-aku’ itu diduga untuk menghindari sanksi tilang yang sudah menunggunya lantaran SIM dan surat-surat kendaraan motor yang ia kendarai sudah tidak aktif lagi. “Dia tadi sempat menunjukkan ID card-nya. Tapi kita tidak mempercayainya begitu saja, karena tidak ada masa aktifnya. Terus dia bilang minta bantuan, katanya masak tidak ada kebijaksanaan sama sekali,” ungkap Kasaltantas Polres Cilegon AKP Herlia Hartarani.
Mengetahui kedatangan sejumlah wartawan yang mendekatinya saat ia meminta bantuan kepada Kasatlantas, pria yang belakangan diketahui bernama Angga Permana itu pasrah. Sepeda motor matic dengan nomor polisi A 3538 VN yang ia kendarai, akhirnya ditilang petugas.
“Awalnya dia menolak (untuk ditilang). Nah setelah teman-teman (wartawan) mendekat, dia malah bilang minta agar segera diproses (tilang) saja. Yah dia kita tilang, karena SIM dan STNK-nya pun sudah mati,” imbuh dia.
Diduga kesal dengan awak media yang mendokumentasikannya pada saat itu, pria warga Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon ini sempat menghardik. “Dari media online mana lu?” cetus si Pria.
Terpisah, Koordinator Wilayah Kota Cilegon Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banten, Ardiansyah menyangsikan identitas oknum yang mengaku sebagai wartawan itu. “Saya tidak pernah mengetahui kalau yang bersangkutan itu adalah wartawan karena wartawan dari Jak TV yang melakukan tugas peliputan di Banten ini, yang kita kenal dan ketahui cuma Irwan dan Tommy. Kalau yang bersangkutan itu tidak jelas,” katanya. (Devi Krisna)
Upaya ‘mengaku-aku’ itu diduga untuk menghindari sanksi tilang yang sudah menunggunya lantaran SIM dan surat-surat kendaraan motor yang ia kendarai sudah tidak aktif lagi. “Dia tadi sempat menunjukkan ID card-nya. Tapi kita tidak mempercayainya begitu saja, karena tidak ada masa aktifnya. Terus dia bilang minta bantuan, katanya masak tidak ada kebijaksanaan sama sekali,” ungkap Kasaltantas Polres Cilegon AKP Herlia Hartarani.
Mengetahui kedatangan sejumlah wartawan yang mendekatinya saat ia meminta bantuan kepada Kasatlantas, pria yang belakangan diketahui bernama Angga Permana itu pasrah. Sepeda motor matic dengan nomor polisi A 3538 VN yang ia kendarai, akhirnya ditilang petugas.
“Awalnya dia menolak (untuk ditilang). Nah setelah teman-teman (wartawan) mendekat, dia malah bilang minta agar segera diproses (tilang) saja. Yah dia kita tilang, karena SIM dan STNK-nya pun sudah mati,” imbuh dia.
Diduga kesal dengan awak media yang mendokumentasikannya pada saat itu, pria warga Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon ini sempat menghardik. “Dari media online mana lu?” cetus si Pria.
Terpisah, Koordinator Wilayah Kota Cilegon Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banten, Ardiansyah menyangsikan identitas oknum yang mengaku sebagai wartawan itu. “Saya tidak pernah mengetahui kalau yang bersangkutan itu adalah wartawan karena wartawan dari Jak TV yang melakukan tugas peliputan di Banten ini, yang kita kenal dan ketahui cuma Irwan dan Tommy. Kalau yang bersangkutan itu tidak jelas,” katanya. (Devi Krisna)