radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Kendaraan Dinas Eselon III Pemprov Banten Akan Ditempeli Label

Aas Arbi by Aas Arbi
13-04-2018 21:41:48
in Pemerintahan
0
Kendaraan Dinas Eselon III Pemprov Banten Akan Ditempeli Label

Kendaraan dinas milik Pemprov Banten. Foto : BPKAD Banten.

Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Pemprov Banten berencana untuk melakukan branding atau labelisasi pada seluruh kendaraan dinas (randis) eselon III dan kendaraan operasional. Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan penyalahgunaan randis yang merupakan aset daerah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Nandy Mulya S mengatakan, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2015 ada 16 kendaraan yang hilang, 71 dikuasai pihak ketiga dan 102 tidak diketahui keberadaannya. Setelah ditindaklanjuti saat ini tinggal 37 unit tidak diketahui keberadaannya.

“Labelisasi randis merupakan instruksi gubernur. Ini (labelisasi randis-red) dilakukan bentuk pengamanan aset yang sudah tercatat dan harus dilakukan dengan baik,” ujarnya kepada wartawan saat rapat teknis pelaksanaan labelisasi randis di aula kantor BPKAD Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (12/4).

Baca Juga :

Serapan APBD Tangsel 2021 Rendah, Bukan Karena Program Tak Berjalan

Serapan APBD Tangsel 2021 Rendah, Bukan Karena Program Tak Berjalan

Kamis, 23 Juni 2022 21:11
Gaji Ke-13 Cair Mulai 1 Juli, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 34 Triliun, Berikut Rinciannya

Gaji Ke-13 Cair Mulai 1 Juli, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 34 Triliun, Berikut Rinciannya

Selasa, 21 Juni 2022 18:37

Ia memaparkan, randis yang diwajibkan diberi label terdiri atas randis eselon III dan operasional di seluruh OPD hingga unit pelayanan terpadu (UPT) di lingkungan Pemprov Banten. Labelisasi dilakukan di masing-masing OPD dan kantor UPT karena dinilai lebih efektif dan efisien. “Target 90 hari, selesai di pertengahan Juni. Yang wajib dilabel randis eselon III dan kendaraan operasional,” katanya.

“Untuk kendaraan eselon II dan I, kemudian gubernur dan wakil gubernur tidak diatur, tetapi untuk eselon II dan lainnya harus pelat merah,” sambung Nandy.

Lebih lanjut, Nandy mengatakan, pihaknya sudah memiliki standar yang tertuang dalam SK Gubernur Banten. Jadwal labelisasi harus diatur dengan sangat teliti agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pihak ketiga juga harus aktif bergerak mendatangi lokasi labelisasi yang sudah ditetapkan masing-masing OPD. “Standarnya SK gubernur, (sudah diatur) besarnya logo besarnya tulisan. Tulisan seperti apa, apakah BPKAD dipanjangkan dan di bawah ada tulisan lagi Provinsi Banten. Berikut dengan warnya juga. Nanti pelaksanaannya tidak hanya pengecatan, tapi juga dipernis supaya kuat dan awet,” katanya.

“Jadwal untuk diperhatikan. Intinya jangan mengganggu operasional OPD kepada masyarakat. Saya tidak mau ada kejadian bahwa pelayanan tertunda karena kendaraan sedang dilabelisasi,” tambah Nandy.

Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD Provinsi Banten Ajat Sudrajat mengatakan, untuk memperlancar pelaksanaan labelisasi, pihaknya telah menunjuk penanggung jawab di masing-masing OPD. Dengan begitu, proses labelisasi bisa terorganisasi. “Penanggung jawab ini akan memfasilitasi proses labelisasi,” katanya.

Pria yang akrab disapa Ajat itu mengungkapkan, dari data yang dimilikinya, ada sekira 930 randis roda empat di seluruh OPD di lingkungan Pemprov Banten yang akan dilabelisasi. “Jumlahnya berdasarkan jumlah randis yang ada tadi,” pungkasnya. (fdr/air/dwi/RBG)

Tags: Kendaraan Dinas

Related Posts

Serapan APBD Tangsel 2021 Rendah, Bukan Karena Program Tak Berjalan
Pemerintahan

Serapan APBD Tangsel 2021 Rendah, Bukan Karena Program Tak Berjalan

Kamis, 23 Juni 2022 21:11
Gaji Ke-13 Cair Mulai 1 Juli, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 34 Triliun, Berikut Rinciannya
Kota Serang

Gaji Ke-13 Cair Mulai 1 Juli, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 34 Triliun, Berikut Rinciannya

Selasa, 21 Juni 2022 18:37
Hingga Juni 2022, Target Pajak Daerah Lebak Tercapai Rp 69 Miliar
Lebak

Hingga Juni 2022, Target Pajak Daerah Lebak Tercapai Rp 69 Miliar

Senin, 20 Juni 2022 19:20
Next Post
MTQ XV Provinsi Banten 2018

MTQ XV Provinsi Banten 2018

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Empat Kontrakan di Lebak Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

by Redaksi
Selasa, 16 Agustus 2022 06:34

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Kebakaran terjadi di permukiman warga Kampung Pasir Jati, Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin, 15...

PASI dan DBL Indonesia Gelar Student Athletics Championships

PASI dan DBL Indonesia Gelar Student Athletics Championships

by Redaksi
Selasa, 16 Agustus 2022 06:20

Men-DBL-Kan Atletik untuk Booster Partisipasi JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID - Konsistensi DBL Indonesia selama 18 tahun menyelenggarakan kompetisi basket pelajar semakin menumbuhkan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.